|

ORI Sumut Gencar Jalin Kerja Sama

Tim ORI Sumut saat menyambangi kantor OJK Regional 5 Sumut, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Pihak Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut kian gencar menjalin kerja sama dengan berbagai institusi demi perbaikan pelayanan publik. 

Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, mengklaim, upaya tersebut penting dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian laporan masyarakat. Salah satunya, saat membangun sinergi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumut, Senin (01/02/2021).

"Kehadiran OJK dalam mengawasi bank-bank pengelola distribusi dana bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin, sangat penting, terutama di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya saat berkunjung ke institusi tersebut.

Ia menilai, peran pengawasan OJK terhadap perbankan pengelola distribusi bantuan sangat dibutuhkan agar bantuan pemerintah tersebut tepat sasaran.

"Saya berharap, pengawasan OJK kepada pihak perbankan selaku pengelola distribusi bantuan bisa lebih diperketat," ujarnya dihadapan Kepala OJK Regional 5 Sumut, Yusuf Ansori.

Bak gayung bersambut, hal itu direspon positif pihak OJK. Bahkan, Yusuf Ansori bakal mewujudkan sinergi dengan ORI Sumut dalam bentuk tindak-lanjut penanganan laporan dan percepatan proses penyelesaiannya. Terutama, lanjutnya, laporan yang disampaikan masyarakat melalui ORI Sumut.

"Kita akan membuka nara-hubung atau focal point untuk memudahkan koordinasi tim ORI Sumatera Utara dengan Kantor OJK Regional 5," sebutnya.  

Sehari berselang, yakni Selasa (02/02/2021), ORI Sumut menyambangi kampus Nommensen di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Dihadapan Rektor Nommensen, Dr Haposan Siallagan yang didampingi Wakil Rektor I, Richard Napitupulu, Wakil Rektor II, Rusliaman Siahaan, Wakil Rektor III, Sindak Hutauruk dan Wakil rektor IV, Samse Pandiangan, Abyadi mengingatkan pengelolaan kampus berbasis pelayanan publik yang baik dan prima. Selain itu, kampus juga harus aktif bersuara lantang menyoroti penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pasal 35 Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur, bahwa masyarakat juga sebagai pengawas pelayanan publik, termasuk para akademisi," sebutnya.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut usai berdiskusi dengan Rektor USU, DrMuryanto Amin dan sejumlah stafnya di Kampus USU, Rabu (03/02/2021). Foto Ist 

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan USU menjadi sasaran berikutnya. Rabu (03/02/2021), didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Edward Silaban, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Hana Ginting, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, James Panggabean, serta Asisten, Dearma Sinaga dan Florencia Sipayung, Abyadi mengawali pertemuan dengan Wakil Rektor I UMSU, Dr Mhd Arifin, Wakil Rektor II, Dr Akrim, dan Wakil Rektor III, Dr Rudianto, di ruang rapat kampus tersebut. Selanjutnya, giliran Kampus USU di kawasan Jalan dr Mansyur Medan dikunjungi. Rektor USU, Dr Muryanto Amin menyambut langsung kehadiran tim ORI Sumut.

"Pengelolaan perguruan tinggi berbasis pelayanan publik yang baik sangat penting. Seharusnya, perguruan tinggi menjadi contoh dalam penyelenggara pelayanan publik," papar Abyadi, melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik memiliki standar layanan publik sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tidak cukup hanya sekadar memiliki standar layanan publik, kata Abyadi, lebih penting lagi menyelenggarakan layanan sesuai standar layanan publik yang ditetapkan. 

"Informasi layanannya jelas dan transparan, syarat layanannya sederhana, sistem mekanisme dan prosedur atau alur layanannya tidak berbelit. Standar waktu pemberian layanan cepat, biaya/tarif layanan terjangkau, serta sarana dan prasarananya nyaman dan menyenangkan," urainya. Fey 



Komentar

Berita Terkini