|

Korsupgah KPK-ORI Sumut Bersinergi Cegah Korupsi

Tim Korsupgah KPK mendengarkan penjelasan Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, saat berkunjung ke kantor ORI Sumut di kawasan Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (04/02/2021). Foto Ist

Medan- Sejumlah personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut di kawasan Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (04/02/2021). 

Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, yang dihubungi via telepon selulernya, menyatakan, kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK itu sekadar berkoordinasi. Bahkan, menurutnya, kedua institusi ini sepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut.

"Hanya kunjungan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dalam hal mengawasi pelayanan publik," papar Abyadi.

Dikemukakannya, Kepala Satgas I-1 Korsupgah KPK, Marulitua Manurung berkunjung ke Kantor ORI Sumut didampingi Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nurcahyo. Sementara, dirinya didampingi Kepala Keasistenan Bidang PVL, Hanna Ginting, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL), James Panggabean dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Edward Silaban.

"Dalam pertemuan tadi, kita membahas kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Utara saat ini karena merupakan salah satu pintu masuk terjadinya korupsi," tuturnya.

Abyadi menilai, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut yang menjadi pintu masuk praktik korupsi, sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan serius. Secara umum, lanjutnya, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut relatif belum baik. Indikasi itu terlihat dari tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik masih belum sesuai dengan amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

"Masih banyak penyelenggaraan layanan di daerah belum mengacu pada standar layanan, sehingga, kondisi itu berpotensi terjadinya praktik korupsi," tegasnya.

Ia mengklaim, sinergi ORI Sumut dengan KPK menjadi sangat penting. Sebagai langkah awal, kedua institusi ini akan merancang suatu program bersama. Salah satu contohnya, menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah secara virtual. 

"Kita (KPK dan ORI Sumut, red) juga akan membangun komunikasi yang intens guna mempertajam pengawasan," sebut Abyadi.

Ditambahkannya, mengingat KPK tidak memiliki kantor di Sumut, maka keberadaan ORI yang berkantor di Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, sebagai mitra dalam pengawasan, menjadi sangat penting. Fey

Komentar

Berita Terkini