|

Iptu Sibuea Hadang Mobil Bandar Ekstasi

Empat pelaku yang terlibat dalam peredaran pil ekstasi diapit sejumlah personil kepolisian, usai diamankan di sebelah kampus STAIS Binjai, Sabtu (06/02/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Foto Ian 

Binjai- Aksi heroik yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Iptu H Sibuea, menghadang mobil bandar pil ekstasi bernama Tedi Bangun di kawasan Simpang Keramat Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (06/02/2021) sekira pukul 23.30 WIB, layak dipuji. Hanya saja, pengendara mobil Mitsubishi Expander hitam tanpa plat nomor kendaraan itu bisa meloloskan diri. 

Dalam laporan pihak Polsek Binjai Timur ke Sat Narkoba Polres Binjai, Minggu (07/02/2021) pagi, disebutkan, penghadangan berawal dari laporan masyarakat sebelumnya yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebelah kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) kawasan Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Binjai. Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat tiba di lokasi dimaksud, kami melihat beberapa laki-laki sedang berdiri sambil mengobrol di dekat mobil Toyota Yaris hitam BK 1286 RU yang terparkir. Kami segera menggeledah mereka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Iptu H Sibuea SE yang langsung memimpin penyelidikan, saat memberikan keterangan di Mapolsek Binjai Timur, Minggu (07/02/2021).

Salah seorang pria yang digeledah, yakni Julian Syahputra Perangin-angin (23), lanjutnya, merupakan pemilik mobil Yaris hitam itu. Sementara, dua pria lainnya, masing-masing, Irvan Ahmad (22) warga Jalan AR Hakim Lingkungan VII Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur dan Dedi Putra Pasaribu (30) warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur. Meski saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun, para personil kepolisian tetap mencurigai keberadaan ketiga pria tersebut di wilayah itu.

Beberapa petugas kepolisian kemudian menggelandang Julian Perangin-angin untuk menuju ke mobilnya yang terparkir di dekat lokasi itu. Tujuannya, untuk mencari barang bukti narkoba, seperti yang diinformasikan masyarakat sebelumnya.

"Ternyata, di dalam mobil ada istri Julian yakni Laura Afrisky sedang memangku anaknya yang masih berusia dua tahun," tukas Iptu H Sibuea.

Di bawah tatapan mata Julian, beberapa petugas melakukan penggeledahan di mobil miliknya. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik besar berisi 90 butir pil ekstasi di laci dashboard mobil itu.

"Setelah dihitung, ada 21 pil ekstasi warna merah muda merek Teddy Bear, 21 pil warna hijau merek EA7 dan 48 pil putih pudar merek Kenzo," tutur Iptu H Sibuea.

Saat diinterogasi, warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II Kleurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat itu mengaku, puluhan pil ekstasi itu milik seseorang bernama Tedi Bangun untuk dijualkannya dengan harga Rp140 ribu per butir. Begitu juga dua pria lainnya, dihadapan petugas kepolisian berterus-terang hanya sebagai penghubung antara Julian dengan calon pembeli yang tidak diketahui namanya. 

"Calon pembeli yang tidak diketahui identitasnya ini bisa meloloskan diri saat kami menggerebek tempat itu," ujar Iptu H Sibuea.

Ia kemudian menyuruh Julian untuk menghubungi pemilik pil ekstasi untuk bertemu malam itu, dengan dalih hendak menyetorkan uang hasil penjualan narkoba, sekaligus kembali memesan pil ekstasi. Disepakati, pertemuan berlangsung di kawasan Simpang Keramat Kecamatan Binjai Selatan.

Di bawah pengawalan sejumlah personil Unit Reskrim, mobil Yaris menuju lokasi pertemuan. Tidak berselang lama, mobil Expander hitam yang dikemudikan Tedi Bangun telah berada di sisi mobil Yaris tersebut. Kendati demikian, Tedi Bangun tidak kunjung turun dari mobil, sehingga sejumlah petugas kepolisian segera mengepung mobil Expander hitam itu. Bahkan, tanpa mengenal rasa takut, Iptu H Sibuea menghadang mobil tersebut sembari menyuruh Tedi Bangun keluar dari mobil.

Ironisnya, perintah itu tidak dipedulikan Tedi Bangun. Ia justru berupaya untuk meloloskan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah para petugas kepolisian yang mengepung. Beruntung, aparat kepolisian dengan sigap menghindar dan segera melepaskan tembakan peringatan ke udara. Ironisnya, Tedi Bangun telah kabur ke arah Kota Binjai. Meski dilakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil.

"Ada empat pelaku yang dibawa ke Mapolsek Binjai Timur untuk diproses secara hukum, tiga orang pria dan istri dari Julian Perangin-angin. Pagi tadi (Minggu, red), berkas kasus ini sudah kita serahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Binjai melalui Penyidik Pembantu, Briptu Devida Chandra," sebut Iptu H Sibuea. Ian

Komentar

Berita Terkini