|

Bappeda Binjai Gelar RKPD 2022

Sebagian peserta RKPD Binjai tahun 2022 foto bersama usai acara, Kamis (04/02/2021). Foto Ist

Binjai- Wali Kota Binjai, HM Idaham SH MSi, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Setdako Binjai, Ir Dahniel Reza, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai tahun 2022 secara virtual, di ruang Binjai Command Center (BCC), Kamis (04/02/2021). Kegiatan yang digelar pihak Bappeda Binjai itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemko Binjai, termasuk BUMN, BUMD BInjai, Camat dan Lurah.

Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Idaham menyatakan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, melainkan juga bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk mengintegrasikan perencanaan dengan pembangunan daerah serta dilaksanakan sesuai kondisi dan potensi yang dimiliki daerah, agar integrasi pembangunan dapat berjalan lebih optimal.  

"Semoga kebersamaan ini mampu membangun Kota Binjai ke arah yang jauh lebih baik lagi melalui rumusan dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan lebih tepat sasaran," harapnya. 

Ia mengingatkan segenap pihak untuk merumuskan program kerja Kota Binjai pada tahun 2022 dengan fokus upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini mengingat, pada tahun 2022 merupakan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19. 

“Menjadi prioritas kita untuk tahun 2022 terciptanya kelangsungan dan kelanjutan pembangunan untuk kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat, sehingga anggaran akan tersedot kesana. Jadi diminta kepada OPD untuk menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Kota Binjai, Majid Ginting melaporkan, konsultasi publik merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan RKPD tahun 2022. Konsultasi publik ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas  dan sasaran pembangunan tahun 2022.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pembangunan disusun secara sistimatis, terarah, terpadu dan menyeluruh serta responsif untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” sebutnya.

Tampak hadir, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Diki Anugrah Panjaitan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai, Ir Ida Suswati, Staf Ahli Wali Kota Binjai, Drs Afwan Apt MM, Asisten II Bidang Administrasi Umum Setdako Binjai, Drs Meidy Yusri. Ian


Komentar

Berita Terkini