|

Andi Buang Kotak Rokok Isi Sabu

Sejumlah barang bukti yang disita dari penangkapan terhadap Andi di kawasan Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Jumat (12/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Foto Ist

Pangkalanbrandan- Aksi Andi (23) membuang kotak rokok saat berusaha kabur dari sergapan sejumlah personil Polsek Pangkalanbrandan di Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, gagal, Jumat (12/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Pangkalnbrandan, Iptu Dedi YP Ginting SH, menyatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang sebelumnya meresahkan peredaran narkoba di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon SH segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Namun, kehadiran aparat kepolisian di lokasi itu telah diketahui Andi yang kemudian mencoba meloloskan diri. Sembari berlari, tersangka sempat membuang kotak rokok. Tidak ingin kehilangan buruannya, beberapa personil kepolisian tetap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Andi. 

Saat tertangkap, Andi kembali menjatuhkan satu paket kecil sabu-sabu dengan tangan kirinya. Melihat hal itu, beberapa anggota kepolisian menyuruh Andi untuk memungutnya kembali, termasuk kotak rokok yang sebelumnya telah dibuang. Setelah diperiksa, dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan dua paket berukuran sedang berisi sabu-sabu, enam paket kecil sabu-sabu, dua plastik kecil kosong, plastik sedang kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sekop. 

"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pangkalanbrandan," ujar Iptu Dedi Ginting melalui telepon selulernya. Ian 

Komentar

Berita Terkini