|

Warga Sumut masih Keluhkan Bansos

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, saat memberikan keterangan, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Pelayanan publik terkait bantuan sosial (bansos) masih menjadi keluhan warga Sumatera Utara selama tahun 2020. Hal itu terlihat dari mayoritas pengaduan masyarakat yang masuk ke pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

"Dari 214 laporan pengaduan masyarakat yang kita tindaklanjuti, sebanyak 71 pengaduan terkait bantuan sosial, disusul institusi kepolisian sebanyak 32 laporan, ketenagakerjaan 23 laporan, pendidikan 12 laporan, pertanahan 11 laporan, serta sisanya laporan lain-lain terkait pelayanan publik," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, melalui telepon selulernya, Selasa (05/01/2021). 

Berdasarkan jumlah laporan pengaduan selama tahun 2020, pihaknya melihat ada perkembangan yang menarik, yakni substansi laporan kesejahteraan sosial menunjukkan tren tinggi. Padahal, tahun sebelumnya, laporan substansi kesejahteraan sosial tergolong minim. Ia menilai, hal tersebut terkait kebijakan pemerintah menggelontorkan dana bansos selama pandemi Covid-19 tahun 2020. 

“Ada yang tidak dapat bantuan selama covid. Padahal, secara ekonominya sangat susah. Tapi sebaliknya, ada pula yang secara ekonomi cukup mapan justru mendapat bantuan bansos," sebutnya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean, mengklaim, jenis mal-administrasi tertinggi dari seluruh laporan terkait penundaan berlarut dengan prosentase mencapai 36,3%. Di posisi kedua adalah penyimpangan prosedur sebanyak 52 laporan (35,6%), mal-administrasi tidak memberikan pelayanan sebanyak 14 laporan (9,5%), maladministrasi tidak kompeten sebanyak 11 laporan (7,5%), maladministrasi tidak patut dalam memberikan layanan sebanyak 11 laporan (7,5%), serta maladministrasi penyalahgunaan wewenang sebanyak dua laporan (1,3%). 

Sebelumnya, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut menjelaskan telah menerima 214 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Dari jumlah itu, sebanyak 65 laporan diantaranya terkait pengaduan layanan tentang Covid-19 yang diterima Tim Posko Pengaduan Covid-19 Ombudsman Sumut yang dibuka selama tiga bulan, April-Juli 2020. Sedang 149 laporan lagi, merupakan laporan reguler yang diterima melalui Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) yang merupakan pintu masuk penerimaan laporan di Ombudsman. Fey


Komentar

Berita Terkini