|

Tata Kelola PLTP Sorik Marapi Dituding Buruk

Sejumlah warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Mandaqiling Natal, berupaya menyelamatkan rekan-rekannya yang pingsan setelah menghirup gas beracun dari pipa bocor di PLTP Sorik Marapi, Senin (25/01/2021). Foto Ist   

Medan- Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Doni Latuperissa, menyatakan, kasus kebocoran gas beracun Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Sorik Marapi di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi yang mengakibatkan lima orang warga meninggal pada Senin (25/01/2021), mengindikasikan buruknya tata kelola pihak manajemen. 

"Walhi Sumatera Utara menilai, perusahaan tidak mampu meenjalankan kewajibannya terhadap peraturan yang termuat dari Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi," sesalnya melalui keterangan tertulisnya di Medan, Selasa (26/01/2021).

Ia mengemukakan, persoalan telah muncul sejak awal rencana pembangunan PLTP. Sekira 9 Desember 2014, misalnya, Bupati Mandailing Natal (Madina) telah membekukan izinnya dengan pertimbangan, perusahaan tersebut membuat masyarakat menjadi korban. Selain itu, tahap eksplorasi sudah merusak lingkungan hidup. Ironisnya, kata Doni, izinnya kembali diterbitkan pihak Kementerian ESDM pada April 2015.

Ditambahkannya, pada April 2016, komunitas Mandailing Perantauan telah mempertanyakan ke pihak Kementerian ESDM terkait akuisisi 100% PT SMGP kepada perusahaan asal Singapura yakni KS Orka. 

"Mereka merasa dicurangi karena PT SMGP hanya jadi agen asing untuk menguasai lahan di Mandailing Natal," sebutnya.

Doni mengklaim, dalam Permen ESDM No 37 tahun 2018, pemegang izin berkewajiban memahami dan menaati K3 baik terhadap warga juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga wajib melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di lokasi PLTP. 

"Kami berharap pihak Kementerian ESDM segera mengevaluasi izin PLTP ini, karena tidak menutup kemungkinan, ke depan akan semakin banyak yang akan menjadi korban, baik masyarakat juga lingkungan," ujarnya. Ril

 

Komentar

Berita Terkini