|

ORI Sumut-BPKP Bahas Dana Desa

Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar dan Kepala BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko, usai berdiskusi seputar penguatan sinergi di bidang pengawasan, Kamis (28/01/2021). Foto Ist 

Medan- Isu dana desa di Sumut, terutama soal pengucuran dana desa ke sejumlah desa yang sudah lama ditinggal penduduknya di Nias Barat, menjadi topik bahasan dalam pertemuan koordinasi Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, di ruang kerjanya kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (28/01/2021).

Pembahasan yang langsung dipimpin Kepala BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko itu berawal saat Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar mengemukakan kekhawatiran pihaknya atas tingginya potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa. 

"Banyak masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menyampaikan ke Ombudsman tentang dugaan penyimpangan penggunaan dan desa, termasuk soal pengucuran dana desa ke desa yang sudah lama ditinggalkan penduduknya, seperti yang terjadi di beberapa desa wilayah Nias Barat," ungkap Abyadi yang saat itu didampingi Kepala Bidang Pencegahan, Edward Silaban, Kepala PVL, Hana Ginting, Kepala Pemeriksaan Laporan (PL), James Panggabean dan Tetty Silaen.

Pihaknya menduga, potensi kerugian negara sangat tinggi akibat peristiwa tersebut. Namun, kata Abyadi, pihak ORI Sumut hanya mengarahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dana desa itu ke pihak Inspektorat kabupaten/kota selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). 

Bila tidak ditindaklanjuti pihak Inspektorat, masyarakat disarankan untuk membuat laporan pengaduan ke Ombudsman," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Abyadi juga berharap adanya sinergi yang kuat antara ORI Sumut dan BPKP Sumut demi mempertajam pengawasan kedua institusi. Menanggapi hal itu, Yono mengakui, sejumlah isu seputar pelayanan publik, khususnya berkaitan dengan keuangan dan pembangunan yang disoroti ORI Sumut juga menjadi pembahasan di internal BPKP Sumut. Salah satunya, pengucuran dana desa di sejumlah desa wilayah Nias Barat yang disoroti pihak ORI Sumut pada tahun 2019.

"Saya sepakat, ORI Sumatera Utara dan BPKP Sumatera Utara bersinergi melakukan pengawasan. Bahkan, untuk isu-isu strategis, bisa saja pihak ORI Sumatera Utara berdiskusi dengan kita. Kita terbuka demi pengawasan yang lebih baik," tegas Yono Andi Atmoko yang didampingi Koordinator Pengawas, Rohmadi dan Auditor, Bakti Ginting. Fey


Komentar

Berita Terkini