|

Buronan Pencuri Batere Excavator Diringkus

Buronan kasus pencurian dua unit batere excavator meronta saat hendak diboyong ke Mapolsek Sei Bingai, Sabtu (19/12/2020). Foto Ist

Sei Bingai- Pelarian Oktapianta Sitepu alias Dokta (30) warga Dusun Sangga Pura Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, berakhir di sel penjara, setelah diirngkus di kawasan Dusun Tanjung Bingai Kecamatan Sei Bingai, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Kapolsek Sei Bingai, Iptu Rismanto J Purba SH MH MKn, tersangka merupakan buronan kasus pencurian dua unit batere excavator milik Jasa Bangun (57) yang diparkirkan di kawasan Namo Nangka Dusun Lau Seridi Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai pada Selasa (20/08/2020) sekira pukul 05.30 WIB. Bersama dua rekannya, Jon Predi Ginting (masih menjalani hukuman di LP Tanjungpura) dan Doni Sutedi (telah dibebaskan dari penjara), mereka mengambil dua unit batere excavator. Setelah itu, hasil jarahan tersebut sempat disembunyikan di areal kebun sawit milik orangtua Dokta.

"Tidak berapa lama kemudian, ketiganya diamankan warga ke rumah Kepala Dusun setempat untuk diinterogasi dan mereka mengakui perbuatannya. Saat hendak dibawa ke Polsek Sei Bingei, Dokta kabur," papar Iptu Rismanto Purba, melalui telepon sleulernya, Minggu (20/12/2020) pagi.

Ia mengklaim, setelah melakukan perburuan yang panjang, akhirya diperoleh informasi Dokta berada di kawasan Dusun Tanjung Bingai pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB. 

"Beberapa personil Unit Reskrim segera ke lokasi itu untuk menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Sei Bingai agar bisa diproses secara hukum,"" tandasnya. Ian


Komentar

Berita Terkini