|

Pupuk Subsidi Petani Sumut Bertambah 34.429 Ton

Hamparan tanaman padi milik petani yang membutuhkan pupuk untuk meningkatkan produktivitas hasil panen. Foto Fey

Medan- Kabar gembira untuk para petani di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Pihak Kementerian Pertanian telah mengalokasikan penambahan pupuk subsidi, tidak termasuk organik, sebanyak 34.429 ton pada tahun 2020, pada 28 September 2020.

"Penambahan alokasi pupuk subsidi itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permentan nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2020," papar Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Dahler Lubis, melalui telepon selulernya, Senin (02/11/2020). 

Dijelaskannya, pupuk urea bertambah 16.235 ton dari sebelumnya 130.123 ton menjadi 146.358 ton. Begitu juga SP-36, yang sebelumnya berkisar 28.159 ton, bertambah sebanyak 8.773 ton menjadi 36.932 ton. Penambahan juga terjadi pada pupuk subsidi ZA yang sebelumnya berkisar 35.055 ton, menjadi 37.555 ton (2.500 ton) serta NPK, dari 107.201 ton menjadi 114.112 ton (6.921 ton). Sementara, pupuk organik tidak mendapat tambahan alokasi dan masih sebanyak 16.591 ton.

Pihaknya berharap, penambahan alokasi pupuk subsidi itu mampu memenuhi kebutuhan petani dalam upaya meningkatkan produktivitas, terutama menghadapi musim tanam Oktober 2020-Maret 2021. 

Secara terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jonni Akim PUrba, menyatakan, penambahan alokasi pupuk subsidi itu telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Kepala Dinas TPH Sumut nomor: 521.3/203.03/SAPRA tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Dinas TPH Sumut nomor: 521.3/03.09/SAPRA tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020. Atas dasar surat tersebut, pihaknya mengimbau Dinas Pertanian kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumut segera menetapkan perubahan SK alokasi pupuk subsidi sebelumnya, sekaligus menyusun ulang alokasi pupuk subsidi per kecamatan demi mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi. 

"Mudah-mudahan, penambahan ini mampu memenuhi kebutuhan pupuk para petani," ujarnya. Fey

Komentar

Berita Terkini