|

September, GKG di Sumut Rp4.350-Rp6.300 per Kg

Kegiatan panen padi di salah satu kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani Sumatera Utara (Sumut) pada September 2020 berkisar Rp4.350-Rp6.300 per kilogram (kg).

Menurut Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Dinar Butar-butar, petani padi varietas Ciherang di Kabupaten Labuhanbatu membukukan harga GKG tertinggi, yakni Rp6.300 per kg. Sementara, harga Gabah kualitas rendah berasal dari varietas Inpari 32 dan Ciherang di wilayah Kabupaten Langkat.

"Data ini berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara di 13 kabupaten terhadap 89 observasi," ungkapnya di Medan, Senin (12/10/2020).

Ia mengklaim, kondisi tersebut berbeda pada medio Agustus 2020, dengan rata-rata harga GKG di tingkat petani senilai Rp5.775 per kg dan di kilang padi berkisarRp5.858 per kg. Untuk Gabah Kering Panen (GKP), pihaknya mencatat, harga di tingkat petani berkisar Rp4.773 per kg dan di tingkat penggilingan senilai Rp4.838 per kg.

Dinar menambahkan, untuk komponen mutu gabah pada September 2020, rata-rata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa/Kotoran (KH) gabah kualitas GKG masing-masing tercatat 12,84% dan 2,43% serta rata-rata KA dan KH gabah kualitas GKP masing-masing tercatat 20,54% dan 4,98%.

Mengenai Nilai Tukar Petani (NTP), pihaknya mengklaim mengalami kenaikan sebesar 1,76% yakni berkisar 110,44 dibanding Agustus 2020 yang sekira 108,53. Dinar mengemukakan, kenaikan NTP pada September 2020 disebabkan kenaikan pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,74%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,23%, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,48%. Selebihnya, NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,03% dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,22%. Fey

Komentar

Berita Terkini