|

Polisi Grebek Judi Ikan di Sei Bamban

Mesin judi ketangkasan tembak ikan yang disita personil Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai dari Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Foto Ist

Sei Bamban- Tim Scorpions Sat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menggrebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan di salah satu warung kawasan Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB. Seorang penjaga dan pemain judi ketangkasan yang bermukim di kawasan itu diamankan.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum, penggerebekan dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat di kawasan tersebut. Dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu I Made Dwi Krinanda, sejumlah personil melakukan serangkaian penyelidikan dengan menggunakan pakaian preman. Hasilnya tidak sia-sia. pemilik warung, berinisial DTS (32) terlihat sedang bermain judi bersama penjaga mesin ketangkasan, berinisial RT (45), keduanya warga setempat. 

"Kedua pelaku berikut barang bukti berupa mesin ketangkasan, uang tunai Rp20 ribu dan satu chip diboyong ke Mapolres," paparnya yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata, Rabu (21/10/2020) sore.

Saat diinterogasi, kata AKBP Robinson, DTS menjelaskan cara permainan judi ketangkasan tersebut. Disebutkannya, setiap pemain diwajibkan membeli kredit poin sebanyak-banyaknya dalam chip dengan harga Rp.1.000 per kredit poin. Setelah memiliki chip, RT akan mengisikan kredit poin itu ke dalam mesin ketangkasan agar pemain bisa memulai permainan.

"Dalam permainan itu, bila berhasil menembak ikan-ikan besar sampai mati, pemain akan mendapatkan tambahan kredit poin. Nantinya, kredit poin itu bisa ditukarkan uang sesuai besaran nilai uangnya, yakni per kredit poin senilai Rp1.000," papar AKBP Robinson menirukan penjelasan DTS.

Ia juga mengemukakan, omset perjudian itu berkisar Rp800 ribu-Rp1.000.000 per hari. Dari omset itu, DTS mengaku mendapatkan imbalan senilai Rp130 ribu per hari. 

"Pemilik mesin judi ketangkasan ikan ini namanya Along," sebut DTS. Ali

Komentar

Berita Terkini