|

Razia Masker di Depan Polsek Padangtualang

Seorang pelanggar menerima hukuman fiisik berupa push up saat terjaring razia masker di depan Mapolsek Padangtualang, Selasa (29/09/2020). Foto Ist

Padangtualang- Sejumlah personil Polsek Padangtualang menggelar razia masker di depan Mapolsek yang berada di ruas jalan Batang Serangan-Tanjungpura, Selasa (29/09/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Menurut Kasi Humas, Aiptu M Surbakti, sebanyak 15 warga terjaring dalam razia itu dan dikenakan hukuman fisik berupa push up. 

"Razia ini dilakukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran virus itu, sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020," paparnya di sela kegiatan.

Tampak, Kepala Pos Lantas, Aiptu B Siallagan, Aipda Supriyanto, Aipda Herman Amd, Bripka Budiarto, Bripka Suhardiman, Bripka Didi Triadi, Briptu Witono, Briptu Aldres Surbakti dan Briptu Fandi Agusto tiada henti menjelaskan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada para pelanggar yang terjaring razia. 

Sehari sebelumnya, kegiatan razia dilakukan sejumlah personil Polsek Padangtualang di kawasan Simpang Pasar 6 Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padangtualang. Dipimpin Kanit Binmas, Aiptu Dohara Manalu, sebanyak 12 warga terkaring razia. 

"Ada tiga warga yang kita hukum membacakan teks Pancasila, tujuh warga menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan dua orang dihukum push up," sebut Aiptu Dohara. Ian


Komentar

Berita Terkini