|

Proyek PL Dinas PU Medan Rawan KKN

Suasana rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Medan tahun 2020 bersama Dinas PU di gedung dewan, Selasa (15/09/2020). Foto Ist 
Medan- Kalangan anggota DPRD Medan mengingatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah, melakukan pengawasan ketat untuk menghindari penyimpangan pada proyek penunjukan langsung (PL).

"Proyek PL itu rawan KKN, kita harapkan penunjukan secara profesional," ujar anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, pada rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Tahun 2020 bersama Dinas PU Kota Medan di gedung dewan, Selasa (15/09/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota komisi, Renville Napitupulu, David Sinaga, Dedy Ahksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramdhan, Edwin Sugesti Nasution Rizki Nugraha dan Hendra DS. Pada rapat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak juga mengingatkan Kadis PU Medan untuk menghindari praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam melaksanakan proyek. 

“Dinas PU diharapkan agar tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan Edwin Sugesti Nasution. Ia meminta pihak Dinas PU Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada  perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.

Sedangkan Renville Napitupulu mengusulkan agar Dinas PU Medan lebih maksimal menjalankan pengawasan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. 

"Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist bukan perusahaanya," tuturnya lantas menyebutkan, kalau perusahaannya bisa saja ganti.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah, mengaku pengerjaan proyek tahun 2020 di Kota Medan hanya dilakukan melalui PL. Sebab, untuk pengerjaan proyek lewat tender tidak dimungkinkan karena anggaran dan waktu yang terbatas.

"Di Perubahan APBD Tahun 2020 ini kita proyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp4 miliar lebih. Tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung," paparnya.

Ia menambahkan, pengajuan di Perubahan APBD, Dinas PU tidak ada melaksanakan proyek besar maka tidak perlu melakukan tender proyek. Pelaksanaannya hanya penunjukan langsung yang nilai masing masing proyek di bawah Rp200 juta. Lebih lanjut dikatakannnya, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan dua paket perbaikan jembatan gantung. 

"Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid 19," tandasnya. Van
Komentar

Berita Terkini