|

Dinas TPH Sumut Realokasi Pupuk Subsidi

Kadis TPH Sumut, Dahler Lubis (tengah) bersama sejumlah stafnya usai menghadiri acara panen padi di Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, medio Februari 2020 silam. Foto Ist
Medan- Menipisnya stok pupuk bersubsidi untuk petani, mendorong pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara segera melakukan realokasi.

"Kebutuhan petani menjelang musim tanam Oktober 2020 mulai tinggi, sehingga kita melakukan realokasi pupuk bersubsidi antar-kabupaten," ungkap Kepala Dinas TPH Sumut, Dahler Lubis, melalui telepon selulernya, Kamis (03/09/2020).

Ia menjelaskan, realisasi penyaluran pupuk subsidi untuk petani Sumut hingga 31 Agustus 2020 di atas 60%. Bahkan, serapan untuk jenis urea mencapai 75,71%, atau setara dengan 98.521,05 ton dari alokasi kebutuhan sesuai SK Kadis TPH Nomor:521.3/62.12/SAPRA pada tahun 2020 sebanyak 130.123 ton. Begitu juga serapan untuk SP-36 yang mencapai 19.500,85 ton (69,25%) dari alokasi berkisar 28.159 ton, pupuk ZA bersubsidi sebanyak 22.998,85 ton (65,61%) dari alokasi 35.055 ton, dan NPK sebanyak 78.290,6 ton (73,03%) dari alokasi sebanyak 107.200,55 ton.

“Realokasi dilakukan dari serapan pupuknya rendah ke tinggi. Saat ini sedang kita bahas, mudah-mudahan dalam minggu ini realokasi pertama selesai dilakukan, sehingga bisa didistribusikan ke petani,” paparnya.

Secara terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas TPH Sumut, Jonni Akim Purba, menyatakan, sisa alokasi pupuk subsidi untuk urea berkisar 31.601,95 ton, SP-36 sebanyak 8.658,15 ton, ZA 12.056,15 ton, NPK 28.910,4 ton dan pupuk organik 6.600,64 ton.

"Kita berencana mengajukan usulan tambahan alokasi pupuk subsidi ke pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan petani di musim tanam Oktober 2020-Maret 2021," ujarnya. Fey
Komentar

Berita Terkini