Kejadian itu dikemukakan Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, kepada wartawan di ruang kerjanya kawasan Sei Rampah, Kamis (06/08/2020). Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar dan korban, kuat dugaan asal api berasal dari arus pendek listrik (korsleting).
"Selama ini korban yang hidup sendiri di rumah itu mengambil arus listrik dari rumah sebelahnya dengan kabel biasa," ungkap AKBP Robinson yang saat itu didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin.
Sebelum kejadian, lanjutnya, korban sempat menyalakan lampu di kamar tidurnya sekira pukul 19.00 WIB. Setelah itu, ia duduk santai di depa rumahnya sembari merokok. Namun, berkisar setengah jam berselang, ia melihat kamar tidurnya menjadi terang-benderang. Setelah diperiksa, ternyata api telah membakar dinding tepas kamarnya.
Sontak ia berteriak histeris meminta pertolongan. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu segera berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air. Selain itu, bangunan kayu rumah korban juga dirobohkan agar tidak merembet ke bangunan yang berada di sebelahnya. Cara itu terbukti ampuh untuk meredakan amukan api.
"Diperkirakan, korban mengalami kerugian Rp 20 juta akibat rumahnya yang terbakar itu," ujar AKBP Robinson. Ali