|

Polisi Binjai Tembak Perampok Mini Market

Pelaku perampokan mini market di Binjai, Surya Darmma alias Galung (kaos kuning) duduk di lantai saat digelar konperensi pers di Mapolsek Binjai, Rabu (26/08/2020). Foto Ian  
Binjai- Seorang perampok spesialis mini market di Kota Binjai, Surya Darma alias Galung (33) dilumpuhkan personil Unit Reskrim Polsek Binjai, Senin (24/08/2020).

Dalam konperensi pers di Mapolsek Binjai Utara, Rabu (26/08/2020), Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK menyatakan, pelaku telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Binjai, dan terlibat dalam aksi perampokan lainnya, termasuk di kawasan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tercatat, lanjutnya, tiga kali laporannya masuk ke Polsek Binjai Utara dan dua lainnya ke Polres Binjai.

"Setiap beraksi, Galung bersama seorang rekannya, berinisial Ag yang saat inii masih kita buru," ungkap AKBP Romadhoni didampingi Kapolsek Binjai Utara, Kompol Gultom R Feriana dan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama SIK. 

Ia mengemukakan, Galung dilumpuhkan berselang dua hari melakukan perampokan di salah satu mini market kawasan Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara. Setiap melakukan aksinya, kata Romadhoni, pelaku menggunakan senjata tajam. 

"Pelaku beraksi pagi hari sekitar pukul 07:00 WIB dengan cara menodongkan pisau dan meminta uang dari pekerja mini market," sebutnya.

AKBP Romadhoni mengemukakan, sejumlah barang bukti disita dari pelaku, berupa uang tunai Rp300 ribu, tas sandang, topi, dompet, dan masker. 

"Barang-barang ini dibeli dari hasil perampokan. Untuk barang bukti yang digunakan saat beraksi, terdiri dari sepatu, jacket dan celana pendek," ujarnya.

Ditambahkannya, pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga sejumlah personil kepolisian segera menembak kaki kanan dan kirinya. 

"Pelaku kita jerat Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara," tukasnya.

Sementara, pelaku yang merupakan warga Pasar V Binjai Utara, mengaku membuang pisau di daerah Perbaungan. 

"Saya sudah nggak ingat. Pisau itu saya buang karena mau berhenti," tutur Galung saat diinterogasi Kapolres Binjai.

Mengenai uang hasil perampokan, dihabiskannya untuk bermain judi tembak ikan. Ian
Komentar

Berita Terkini