|

Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjung Anom

Seorang personil Unit Reskrim Polsek Binjai menindih pengedar sabu-sabu di Dusun Tanjung Anom Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Minggu (02/08/2020). Foto Ian
Binjai- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai membekuk seorang pengedar sabu-sabu, Jaka Asmara Hadi (28) di Dusun Tanjung Anom, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (02/08/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolsek Binjai, AKP Rubenta Tarigan, warga Dusun Rejo Tanjung Anom, Desa Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak itu ditangkap berkat laporan warga setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, para anggota Reskrim Polsek Binjai bergerak ke lokasi dimaksud.

Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dilaporkan warga muncul dari arah bendungan air. Tak ingin kehilangan buruannya, penyergapan segera dilakukan.

"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan, diantaranya, lima bungkus plastik bening klip merah berisi sabu-sabu, lima bungkus plastik bening klip merah kosong, satu alat menyerupai skop dan Uang tunai senilai Rp235.000," tutur AKP Rubenta Tarigan, lantas mengklaim, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai. Ian


Komentar

Berita Terkini