Pedagang kelapa yang juga tersangka pelaku curanmor, Edi Harianto, saat berada di Mapolsek Salapian, beberapa waktu lalu. Foto Ist |
Prilaku kriminal warga Dusun V Tanjung Kasih Desa Pancur Ido Kecamatan Salapian itu terbongkar saat korbannya, Martin Bangun, melihat sepeda motor BK 1510 RBB miliknya yang hilang pada Rabu (22/07/2020) silam, terparkir di pinggir jalan lintas menuju Marike, Minggu (16/08/2020). Informasi itu segera dilaporkan korban ke Polsek Salapian yang segera diarahkan ke pihak Unit Reskrim.
Setelah mendapat izin dari Kapolsek, Iptu Sutrisno, Kanit Reskrim, Iptu Mimpin Ginting segera turun ke lokasi bersama sejumlah personil kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Beberapa saat melakukan pengamatan, akhirnya penyergapan dilakukan. Tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatannya digelandang ke Mapolsek Salapian. Ian