|

Ombudsman Sumut Gelar KPP Angkatan III

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto Ist
Medan- Sebanyak 25 orang dari berbagai elemen menjadi peserta Kelas Pelayanan Publik (KPP) Angkatan-III melalui aplikasi zoom, yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (14/08/2020).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, dalam sambutannya menyatakan, KPP merupakan salah satu program Ombudsman yang diamanahkan dalam UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Pada pasal 7 disebutkan, salah satu tugas Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik adalah membangun jaringan kerja.

"Kelas pelayanan publik ini bagian dari tugas Ombudsman untuk membangun jaringan," ujarnya.

Dalam mengawasi pelayanan publik sesuai tugasnya, kata Abyadi, pihak Ombudsman membutuhkan dukungan masyarakat. Salah satu caranya, membangun jaringan melalui KPP. Pihaknya menjadwalkan KPP berlangsung selama enam kali pertemuan melalui aplikasi zoom.

"Satu kali pertemuan dengan satu topik bahasan, mulai apa itu pelayanan publik, standar pelayanan publik, mal-administrasi pelayanan publik, Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta bersinergi mengawasi pelayanan publik," paparnya.

Ia mengklaim, dengan memahami berbagai isu isu tentang pelayanan publik, setiap peserta KPP akan bisa menyikapi dam bertindak bila suatu saat berhadapan dengan pelayanan publik yang buruk.

"Sebagai pemateri pertama, tampil Fery Indra Sakty Sinaga dengan membawakan judul Pelayanan Publik, dipandu Edward Silaban yang juga Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," sebutnya. Fey
Komentar

Berita Terkini