|

Nongol Curi Tabung Gas Melon

Maling tabung gas melon, Nongol, saat berada di Mapolsek Pantai Cermin, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Pantai Cermin- Gara-gara nekat mencuri tabung gas melon (kemasan 3 kg), Ilhamdi alias Nongol (35), warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin,Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diciduk personil Reskrim Polsek Pantai Cermin.

Menurut laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin pada 26 Juli 2020, tabung gas melon di warung miliknya, kawasan Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin telah hilang. Berdasarkan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada Nongol. Setelah cukup bukti, sejumlah personil Polsek Pantai Cermin menangkap pelaku di kediamannya, kawasan Dusun I Desa Pantai Cermin, Jumat (31/07/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tukas Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (01/08/2020).

Ia mengemukakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasusnya tersebut. Ali
Komentar

Berita Terkini