Maling tabung gas melon, Nongol, saat berada di Mapolsek Pantai Cermin, beberapa waktu lalu. Foto Ist |
Menurut laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin pada 26 Juli 2020, tabung gas melon di warung miliknya, kawasan Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin telah hilang. Berdasarkan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada Nongol. Setelah cukup bukti, sejumlah personil Polsek Pantai Cermin menangkap pelaku di kediamannya, kawasan Dusun I Desa Pantai Cermin, Jumat (31/07/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tukas Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (01/08/2020).
Ia mengemukakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasusnya tersebut. Ali