|

Nasir Manurung Gagal Buang Sabu-sabu

Nasir Manurung saat berada di Mapolsek Besitang, Rabu (05/08/2020). Foto Ian
Besitang- Aksi M Nasir Manurung (40) membuang barang bukti berupa sabu-sabu dalam tas pinggang berwarna hitam untuk menghindar dari kejaran petugas kepolisian akhirnya gagal. Tak pelak, warga Lingkungan I Kampung lalang Kelurahan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat itu harus meringkuk di penjara Polsek Besitang.

"Sebelumnya ada info yang menyebutkan seorang pengendara Honda Vario merah BK 4620 PBF membawa sabu-sabu dalam tas pinggang hitam akan melewati jalan lintas di kawasan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang pada hari Rabu (5 Agustus 2020, red) siang," papar Kapolsek Besitang, AKP A Harahap SH, melalui telepon selulernya, Rabu (05/08/2020).

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan menugaskan sejumlah personil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Ferry Sirait bergerak ke lokasi itu. Beruntung, orang dimaksud sedang duduk di atas jok sepeda motornya yang terparkir di pinggir jalan lintas Medan-Aceh, tepatnya di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat.

Namun, kehadiran sejumlah personil kepolisian berpakaian preman itu telah diketahui Nasir, sehingga mencoba kabur. Alhasil, terjadi aksi kejar-kejaran di jalan lintas tersebut. Di saat genting, Nasir mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang tas pinggang hitam berisi sabu-sabu ke jalan. Sebagian personil kepolisian segera memungut tas itu, sementara yang lain tetap memburunya.

Kerja keras itu akhirnya berbuah manis. Nasir berhasil tertangkap di kawasan Lingkungan I Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang dan langsung digelandang ke Mapolsek Besitang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ian
Komentar

Berita Terkini