DPO Curas Kepergok di Hotel Besitang
Kapolres Langkat, AKBP Edi Sinulingga, melalui Kapolsek Besitang, AKP Armansyah Harahap, membenarkan penangkapan itu. Pihaknya mengaku mendapatkan informasi seputar keberadaan buronan tersebut dari masyarakat. Dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Fery Sirait, sejumlah personil Reskrim segera bergerak ke Hotel Besitang dan mengamankan tersangka.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Besitang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," papar AKP Armansyah melalui telepon sleulernya, Jumat (14/08/2020).
Ia mengemukakan, tersangka diburu berdasarkan laporan korbannya, Wahyu Rizky (25), mahasiswa yang bermukim di kawasan Jalan Prof A Majid Ibrahim RT 01 Aceh pada 12 April 2020. Dalam pengembangan kasus ini, seorang rekannya telah dibekuk, sementara, tersangka kerap berpindah tempat, sebelum ditemukan sedang menginap di Hotel Besitang. Ian