|

Di Binjai Barat, Fitra dan Fany Gagal Nyabu

Dua pelaku yang gagal mengonsumsi sabu-sabu diapit sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, Kamis (13/08/2020). Foto Ian 
Binjai- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Barat menggagalkan niat Khairil Syafitra alias Fitra (34) warga Jalan Kurma Lingkungan I Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat dan Rahmat Zaifany alias Fany (21) warga Jalan Kurma Lingkungan IV Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, untuk mengonsumsi sabu-sabu, Kamis (13/08/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, menyatakan, kedua pelaku diamankan dari kawasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat. Tuurt disita sebagai barang bukti berupa satu paket kecil sabu dalam kemasan plastik klip warna putih.

"Sebelum dilakukan penangkapan, ada informasi yang menyebutkan, adanya dua laki-laki yang hendak mengonsumsi sabu-sabu di Jalan Gatot Subroto itu," ujarnya melalui telepon selulernya.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim, IPda HM Firdaus SH, sejumlah personil kepolisian segera menuju lokasi dimaksud dan melakukan pengintaian. Setelah cukup bukti, penggerebekan dilakukan. Kedua pelaku yang tidak menduga kehadiran anggota kepolisian hanya tertunduk pasrah saat digelandang ke Mapolsek Binjai Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ian

Komentar

Berita Terkini