|

Banyak Jabatan Lowong di Kanwil Kemenag Sumut

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto Ist
Medan- Pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan sembilan jabatan eselon III, termasuk jabatan Eselon II yang masih lowong di jajaran Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut. 

"Kami mendesak Menteri Agama, Fakhrur Razi segera membuka lelang untuk sembilan jabatan eselon III dan jabatan Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang masih lowong hingga sekarang untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di Medan, Rabu (12/08/2020).

Ia menilai, banyak dampak yang muncul bila 10 jabatan strategis itu tidak segera diisi. Bahkan, Abyadi memastikan, penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenag itu akan sangat terganggu bila dijabat pelaksana tugas.

"Seorang pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengambil kebijakan strategis," ungkapnya.

Abyadi mencontohkan dalam hal rekrutmen untuk jabatan eselon IV, tidak bisa dilakukan pelaksana tugas dan harus langsung Menteri Agama (Menag). Ironisnya, Sekjen Kemenag juga masih dijabat seornag pelaksana tugas.

Begitu juga dalam hal penggunaan anggaran, lanjutnya, kewenangan seorang pelaksana tugas terbatas, sehingga tidak bisa berbuat maksimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Apalagi, kata Abyadi, pihak Kemenag juga membina lembaga pendidikan keislaman, mulai Ibtidaiyah (SD, red) hingga Aliyah (SMA, red).

"Bila tetap dibiarkan kosong, asumsi publik seputar rumor tentang jual-beli jabatan yang menghebohkan jajaran Kementerian Agama, seakan mendekati kebenaran," ujarnya lantas berharap, Menteri Agama segera mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan membentuk panitia seleksi (pansel) lelang jabatan eselon II dan III.

Sekadar mengingatkan, saat ini Kepala Kanwil Kemenag Sumut masih dijabat Pelaksana Tugas, HM David Saragih, yang dalam kesehariannya bertugas sebagai Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut. Sementara, di jajaran eselon III, sebanyak sembilan Kepala Kantor Kemenag juga berstatus Pelaksana Tugas, yakni di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Toba, Mandailing Natal (Madina), Tapsel, Paluta, Nias Selatan, Sergai, Binjai, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pakis) serta Pembimas Bidang Hindu Kanwil Kemenag Sumut. Fey

Komentar

Berita Terkini