Pengendara CB 150R yang kepergok menyimpan paket sabu-sabu dalam tutup tangki kendaraannya. Foto Ian |
Menurut Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, pengendara sepeda motor itu, Andrianta Ginting (33), warga Jalan Sei Lepan Lingkungan IV Kelurahan PUji Dadi dan Windi Ika Astaria (33) warga Jalan Amir Hamzah No 3 Lingkungan IV Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, tidak berkutik saat sejumlah personil kepolisian menemukan barang haram tersebut.
"Keduanya, berikut barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor, sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk diproses hukum," ujar AKP Siswanto. Ian