|

Rostini Siregar Dibekuk

Tersangka pencuri disertai kekerasan, Rostini Juliani Siregar (45) diapit sejumlah personil Sat Reskrim Polres Sidimpuan, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Sidimpuan- Rostini Juliani Siregar (45) terpaksa meringkuk di sel Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Minggu (26/07/2020). Ia dituding melakukan pencurian disertai tindak kekerasan terhadap Purnama Sari Kherawani Simatupang (52) di kediamannya kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Mawar Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada 22 Juli 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

"Tersangka ditangkap personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di kawasan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal," papar Kasat Reskrim Polres Sidimpuan, AKP Bambang H Tarigan SH MH, di ruang kerjanya, Senin (27/07/2020).

Ia mengemukakan, peristiwa berawal saat tersangka mendatangi korban yang sedang mencuci piring, dari arah belakang. Memanfaatkan kayu parutan ubi, tersangka memukul bagian belakang kepala korban. Setelah itu, tersangka menggasak harta benda korban, yakni gelang emas seberat 7 gram dan uang tunai senilai Rp80 ribu yang tersimpan di dalam dompet. Usai beraksi, tersangka meninggalkan korbannya.

Merasa keberatan, dua hari berselang, korban yang bermukim di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Mawar Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Sidipuan itu segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sidimpuan, sesuai LP/236/VII/2020/SU/PSP tertanggal 24 Juli 2020. Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi mata, sejumlah personil dipimpin langsung Kanit I, Aiptu Aswin Harahap, melakukan serangkaian proses penyelidikan.

"Hari Sabtu siang, ada informasi seputar keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Madina, sehingga kita berkoordinasi dengan pihak Polres Madina melalui KBO Sat Reskrim Polres Madina," tutur AKP Bambang Tarigan.

Gayung bersambut, didampingi pihak Polres Madina dan kepala desa setempat, kediaman seorang warga bernama Darwin Nasution, digrebek. Hasilnya tidak sia-sia, seorang perempuan diamankan dari lokasi tersebut dan diboyong ke Mapolres Sidimpuan. 

"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasusnya," sebut AKP Bambang Tarigan. Ian

Komentar

Berita Terkini