|

Polisi Binjai Taklukkan Spesialis Curanmor

Tersangka curanmor terpaksa dilumpuhkan saat hendak kabur dari sergapan para personil Unit Reskrim Polres Binjai, beberapa waktu lalu. Foto Ian 
Binjai- Aksi kejahatan yang dilakukan Masriki alias Riki (31) akhirnya terhenti. Sejumlah personil Unit Reskrim Polres Binjai mampu menaklukkan warga Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang piawai melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, Selasa (21/07/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Sejumlah informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Riski Pratama SIK mendapatkan informasi seputar keberadaan Riki di salah satu rumah rekannya, Dodi, yang bermukim di kawasan Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok. Dipimpin Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba, sejumlah personil segera menuju ke lokasi dimaksud dan menemukan tersangka yang telah diburon sejak setahun silam.

Tanpa membuang waktu lama, tersangka dibekuk dan digelandang ke Mapolres Binjai untuk diproses hukum. Dihadapan petugas juru periksa, Riki mengaku telah melakukan serangkaian tindak kriminal curanmor. Diantaranya, Honda Supra X 125 warna merah sekira tahun 2015 di Indomaret kawasan Jalan Amir Hamzah Binjai, Yamaha Vixion warna merah sekira Maret 2016 di ATM BRI GALON kawasan Jalan Soekarno-Hatta Binjai dan Honda Vario warna hitam pada Maret 2016 di kawasan Jalan Sendang Rejo Binjai.

Di tahun 2017, Riki juga mencuri Honda Vario warna putih pada awal Januari di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Binjai. Disusul Honda Beat warna hitam sekira bulan Februari di Indomaret kawasan Jalan Soekarno-Hatta Binjai, dan Honda Beat warna hitam di BRI Rambung Binjai.

Kemudian, Honda Beat warna putih sekira April 2017 di Indomaret Rambung Binjai, Yamaha Vixion warna putih sekira bulan April di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Binjai, Honda Beat warna merah sekira September 2017 di kawasan Jalan Gatot Subroto Binjai, Honda Beat warna hitam sekira Desember 2017 di Alfamart kawasan Jalan Soekarno-Hatta Binjai dan Yamaha Vixion warna merah sekira Desember 2017 di Masjid kawasan Jalan Sutomo Binjai.

Aksinya berlanjut pada tahun 2018. Kali ini, Honda Vario warna putih di kawasan Jalan Soekarno-Hatta pada medio Januari, Honda Beat warna hitam yang terparkir di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Binjai. Medio Maret 2018, Yamaha Vixion merah yang terparkir di BNI Tugu Binjai dan Honda Beat warna biru di kawasan Jalan Juanda Binjai, menjadi sasarannya. Riki menutup aksi kriminalnya pada Desember 2018 dengan menyikat Honda Vario warna merah di Alfamart kawasan Jalan Soekarno-Hatta Binjai.

Pada 2019, tepatnya Jumat (24/05/2020) sekira pukul 19.00 WIB, Riki mengambil Honda Vario milik Desmirat Lubis (35) di kawasan Jalan Satria Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya. Namun, saat hendak membeli makanan, korban tidak lagi melihat sepeda motornya. Tak pelak, kejadian itu segera dilaporkan, sesuai LP/304/V/2020 tanggal 27 Mei 2019. Ian

Komentar

Berita Terkini