|

Periksa Kepala MAN 3 Patumbak!

Kepala MAN 3 Patumbak, Nurkholida Lubis. Foto Net
Medan- Massa dari Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (PMSU) mendesak pihak Kejatisu untuk memeriksa Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Patumbak, Nurkholida Lubis, terkait dugaan kasus suap jabatan di jajaran Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut).

"Kajatisu, Bapak Amir Yanto harus segera memeriksa Kholida Lubis yang diduga sebagai perantara suap jabatan yang dilakukan Plt Kandepag Mandailing Natal, Zainal Arifin kepada Kakanwil Kemenag Sumut yang lama, Iwan Zulhami," teriak Koordinator Aksi PMSU, Sahnan Siregar didampingi Koordinator Lapang Iman Harahap, dalam orasinya di depan Kantor Kejatisu, kawasan Jalan AH Nasution Medan, Kamis (09/07/2020).
 
Dikemukakannya, dugaan kasus suap itu berawal saat Zainal Arifin menyerahkan uang senilai Rp750 juta kepada Iwan Zulhami melalui Kholida Lubis, beberapa waktu lalu. Tujuannya, agar Zainal Arifin bisa dilantik Kakanwil Kemenag Sumut yang saat itu dijabat Iwan Zulhami, sebagai Kakandepag Madina.

"Itu diperkuat dengan surat pernyataan Zainal Arifin dan bukti transferan duit kepada Kholida Lubis serta SP (Surat Panggilan, red) dari penyidik Kejatisu," sebut Sahnan.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak pihak penyidik memeriksa 13 nama yang telah menerima SP sebelumnya, termasuk Nurkholida Lubis, Iwan Zulhami dan Zainal Arifin. Diakuinya, PMSU sangat mendukung Kajatisu bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk dugaan suap jabatan di jajaran Kanwil Kemenag Sumut.

"Pak Amir Yanto harus membuktikan kinerjanya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas Sahnan.

Sementara, Iman Harahap mengingatkan pihak Kejatisu tidak bermain-main dengan kasus ini, karena telah mencuat di publik.

"Kami akan datang lagi dengan jumlah massa lebih besar jika kasus ini tidak berjalan," ancamnya.

Seorang staf di Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejatisu berjanji, aspirasi massa segera disampaikan ke pimpinannya.

Nama Nurkholida Lubis memang tidak sekali ini saja dikaitkan dengan Iwan Zulhami. Saat dilantik menjadi Kepala MAN 3 Patumbak, setahun silam. Nurkholida juga sempat disorot LSM. Pasalnya, 'track record'-nya selama memimpin Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4, tergolong buruk. 

"Rekam jejak Nurkholida Lubis di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 buruk, diantaranya, laporan penggunaan dana BOS tidak jelas, mengutip uang pemilihan jruusan kepada pelajar baru senilai Rp100 ribu per orang, terlambat membayar honor guru, memotong honor guru secara sepihak, serta Kartu Tanda Siswa sebagai hak siswa tidak diberikan," urai Ketua LSM Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik, Dalil Rambe, saat berorasi di Kanwil Kemenag Sumut, kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (04/02/2019).

Pihaknya menduga ada sesuatu yang membuat Kakanwil Kemenag Sumut saat itu, Iwan Zulhami, melantik Nurkholida Lubis sebagai Kepala MAN 3 Patumbak. Tidak hanya itu, semasa menjabat sebagai Kepala MAPN 4, ia juga pernah dituntut mundur ratusan siswa, berikut orang tua dan guru, karena dituding menyelewengkan dana madrasah itu.

Namun, Nurkholida enggan memenuhi tuntutan itu karena mengaku telah berbuat banyak dalam pengembangan MAPN 4. Fey

Komentar

Berita Terkini