Pengedar sabu, Sanipun bersama sejumlah personil Polsek Binjai, usai diamankan dari salah satu warung di kawasan Tandem Hilir II, Jumat (10/07/2020). Foto Ian |
Sejumlah informasi menyebutkan, tersangka diamankan setelah pihak Polsek Binjai mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba di kawasan itu. Tanpa menunggu waktu lama, beberapa personil Reskrim segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Di warung solar Desa Tandem Hilir II, seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan segera didekati.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu-sabu dan enam plastik kosong klip merah. Tak ayal, tersangka segera diboyong ke Mapolsek Binjai untuk dimintai keterangan. Ian