|

KAUM Siap Usung Profesionalisme Penegakan Hukum

Dewan Pengawas KAUM, Irfan SH MHum menyerahkan pataka kepada Ketua KAUM, Muhammad Irsad Lubis SH pada acara deklarasi organisasi tersebut di Hotel Madani Medan, Sabtu (04/07/2020). Foto Dra
Medan- Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) siap mengedepankan profesional penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disebabkan, advokat merupakan bagian dari catur wangsa lembaga penegakan hukum, yakni kepolisian, kejaksaan dan kehakiman pasca adanya Undang Undang Advokat No 18 tahun 2003.

"Tetap menjunjung tinggi profesionalisme, advokat bertindak sebagai seorang advokat, kepolisian, kejaksaan dan kehakiman bertindak sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan dirinya catur wangsa," tegas Ketua KAUM, Mahmud Irsad Lubis SH, pada Deklarasi KAUM, di Hotel Madani kawasan Jalan SM Raja Medan, Sabtu (04/07/2020).

Ia mengemukakan, KAUM akan berkontribusi dalam pembangunan Sumatera Utara (Sumut), terkhusus di bidang penegakan hukum.

"KAUM mampu mewarnai perjuangan penegakan hukum dan tidak diwarnai oleh siapapun," ungkapnya dalam kegiatan bertajuk 'Membangun Kebersamaan Advokat Alumni UMSU Yang Profesional Dalam Supremasi Hukum di Era Digital Teknologi' itu.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) diwakili Yusnar Yusuf SH MH, menyatakan, seseorang yang berani menegakkan keadilan akan membersihkan bumi dibandingkan hujan selama 40 hari.

"Mengapa demikian, karena keadilan akan membersihkan bentuk segala kejahatan, kecurangan yang dilakukan manusia zholim, apalagi keadilan suatu pemerintahan akan memberikan dampak banyak orang bukan hanya pribadi-pribadi," paparnya.

Ia berharap, KAUM selalu solid jaya dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat Indonesia.

"Hendaknya tetap tegakkan keadilan walaupun langit tetap runtuh," tukasnya.

Sementara, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), M Zainuddin SH MH, mewakili Rektor DR Agussani MAP, menjelaskan, alumni Fakultas Hukum lebih kurang 2.000 orang. Di satu sisi, lanjutnya, hal itu merupakan promosi bagi pihak UMSU. Namun, di sisi lain, justru menjadi amanah karena KAUM yang dideklarasikan membawa nama besar Muhammadiyah, sebagai organisasi besar di tanah air yang telah berdiri sejak tahun 1912.

"Kami berharap Korps Alumni UMSU tetap berada dalam garis dan norma-norma yang ada," imbaunya.

Ketua Panitia Deklarasi, Armansyah SH MHum menyerahkan cenderamata kepada perwakilan Kapoldasu. Foto Dra
Zainuddin berpesan agar pihak KAUM berupaya membawa hal-hal yang baik, meski dalam praktiknya, antara korps ini juga tidak menutup kemungkinan saling berhadapan di peradilan. Apalagi, hukum cenderung dengan kepentingan dan bisa diartikan dengan kepentingan.

"Mari kepentingan itu diletakkan di atas norma yang ada. KAUM harus mampu menjembatani pemikiran masyarakat kasih uang habis perkara. Kemudian membela yang bayar itu harus dikesampingkan dan mampu dinetralisir di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.

Tampak hadir, Kapoldasu di wakili AKBP Rafles Napitupulu SH MH dari Advokat Binkum Poldasu, Hakim Tinggi PT Medan, Suwidya SH LLM, Pangdam I/BB diwakili Kolonel Martohap Simorangkir SH, Danlantamal Belawan, Haridus, Staf Ahli Bidang Ekonomi Provinsi Sumatera Utara Mewakili Gubsu, Ketua Pengadilan Agama Medan, Ketua Pimpinan OA Peradi KAI Sumut, DPD Ikadin Sumut, serta Ketua Panitia Deklarasi, Armansah A SH MH.

Adapun struktur KAUM yakni, Irfan SH MHum dan Zakaria Rambe SH (Dewan Pengawas), Mahmud Irsad Lubis SH (Ketua), Bambang Santoso SH MH (Sekjen), T Fahmiluddin SH MH (Bendahara) dan dilengkapi sejumlah seksi. Dra
Komentar

Berita Terkini