|

Curi Brondolan Sawit, Dedi Dibui

Pelaku pencuri brondolan kelapa sawit milik PT Socfindo Kebun Bangun Bandar Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, beberapa waktu lalu. Foto Ali
Dolok Masihul- Aksi Dedi (35) warga Dusun I Desa Aras Panjang Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, mencuri brondolan sawit harus berakhir di bui. Dua petugas Satuan Pengaman (Satpam) PT Socfindo Kebun Bangun Bandar Desa Bantan, Taufid (48) dan Jaka (33) memergokinya saat berpatroli di areal Blok 63 Afdeling I, Kamis (16/07/2020) sekira puku 14.30 WIB.

"Dua Satpam yang berpatroli itu melihat pelaku mengambil brondongan buah kelapa sawit dan memasukkannya ke dalam karung, sehingga langsung diamankan ke Pos Satpam, sebelum diboyong ke Polsek Dolok Masihul," papar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP J Panjaitan, di ruang kerjanya, Jumat (17/07/2020). 

Saat ini, pihaknya masih memproses kasus pencurian brondolan kelapa sawit milik PT Socfindo secara hukum. Ali

Komentar

Berita Terkini