Pelaku pencuri brondolan kelapa sawit milik PT Socfindo Kebun Bangun Bandar Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, beberapa waktu lalu. Foto Ali |
"Dua Satpam yang berpatroli itu melihat pelaku mengambil brondongan buah kelapa sawit dan memasukkannya ke dalam karung, sehingga langsung diamankan ke Pos Satpam, sebelum diboyong ke Polsek Dolok Masihul," papar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP J Panjaitan, di ruang kerjanya, Jumat (17/07/2020).
Saat ini, pihaknya masih memproses kasus pencurian brondolan kelapa sawit milik PT Socfindo secara hukum. Ali