|

CCTV ATM Bongkar Kejahatan Keling

Tersangka Keling usai dibekuk dikediamannya kawasan Jalan Ronggo Warsito Lingkungan XI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalansusu, Rabu (15/07/2020). Foto Ian
Pangkalansusu- Pihak Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tas sandang berisi uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas milik Siti yang terjadi pada Kamis (09/07/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Pelakunya, Surya Efendi alias Keling dibekuk dikediamannya, kawasan Jalan Ronggo Warsito Lingkungan XI Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, Rabu (15/07/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Peristiwa pencurian itu sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Pangkalansusu dengan Laporan Polisi nomor: LP/55/VII/2020/SU/LKT-Sek.Susu pada 10 Juli 2020. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan tas sandang berisi uang tunai senilai Rp30 juta, berikut perhiasan emas berbentuk kalung dan mata rantai, satu lembar ATM Mandiri, kartu kepesertaan BPJS kesehatan serta KTP.

Sebelum kejadian, kata warga Jalan Jalan Pangkalanbrandan Gang Sehati Lingkungan III Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalansusu, ia baru pulang ke rumah dengan diantar Faisal. Bermaksud hendak istirahat sejenak, korban duduk di kursi yang berada di depan pintu kamar tidurnya.

Saat hendak mengambil pulpen di kamar tidurnya, korban meletakkan tas sandang yang dibawanya ke kursi. Tidak berselang lama, ia keluar kamar dan melihat tas sandangnya tidak ada di kursi itu. Siti segera memeriksa pintu samping untuk memastikan ada-tidaknya orang masuk ke rumah itu selagi dirinya berada di dalam kamar. Namun, tidak seorang pun terlihat.

Sontak, kejadian itu segera dilaporkannya ke Polsek Pangkalansusu. Berbekal informasi korban, sejumlah personil Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan, termasuk meminta bantuan dari pihak perbankan. Hasilnya tidak sia-sia. Beberapa hari kemudian, pihak perbankan berhasil mendeteksi ATM Mandiri milik korban digunakan seseorang di mesin ATM BRI Kantor Cabang Pembantu Tanjungpura.

Alat CCTV di mesin ATM itu memperlihatkan seorang pria sedang menggunakan ATM Mandiri milik korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui identitas pria tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalansusu, sejumlah personil segera membekuk tersangka di kediamannya.

Dari hasil interogasi singkat, diketahui tersangka menyembunyikan hasil jarahannya dengan cara menguburnya di belakang rumah. Ian 
Komentar

Berita Terkini