|

TNI/Polri Patroli Protokol Kesehatan

Rapat koordinasi dan sosialisasi ketentuan di era new normal di Makodim 0201/BS Medan, Rabu (03/06/2020). Foto Ist
Medan- Para personil TNI/Polri bakal berpatroli untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa new normal. Hal ini mengingat, mal, hotel, restoran, pertokoan, serta obyek keramaian lain yang selama ini tutup akan mulai dibuka dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

“Apabila ada toko yang tidak ada tempat cuci tangannya, nanti kami yang menegur. Akan ada Patroli. Tim patroli dibekali pengenal, tugasnya dia bukan marah-marah, kalau ada yang marah-marah, sampaikan ke kami,” papar Dandim 0201/BS, Kolonel (Inf) Roy Hansen Sinaga dalam rapat koordinasi sekaligus sosialisasi ketentuan di era new normal dengan tajuk Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Makodim Medan, Rabu (03/06/2020).

Ia menyatakan, setiap pengelola obyek keramaian seperti pertokoan di era new normal diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, seperti memiliki alat pengukur suhu dan tempat mencuci tangan di pintu masuk.

"Setiap masyarakat yang datang harus mematuhi protokol kesehatan dan juga mengingatkan masyarakat yang tidak pakai masker. Hal yang sama juga akan diberlakukan di pusat perbelanjaan modern," sebutnya di hadapan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Asisten Pemerintahan Setdakab Deliserdang, Faisal Arif Nasution, para pengelola dan pelaku usaha di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Kolonel Roy Hansen menegaskan, protokol kesehatan itu juga harus diterapkan di pasar tradisional.

“Kadang-kadang di pasar tradisional ini lebih banyak masa bodoh. Ini jadi penekanan untuk penegakan,” tukasnya.

Sebelumnya, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, menjelaskan, memasuki new normal, Pemko sedang menyiapkan petunjuk teknis bagi pengelola usaha seperti mal.

“Salah satunya, berapa maksimal pengunjungnya. Umumnya, para pelaku usaha sendiri tidak keberatan menetapkan protokol kesehatan di tempat mereka,” klaimnya.

Menanggapi hal itu, Human Resources dan General Affair Manager Manhattan Plaza, Tri Nover, mengaku pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan seperti yang diinstruksikan Kemenkes. Beberapa diantaranya, mengatur jam operasi yang dibuka pukul 11.00-18.00 Wib. Sebelum masa ini, jam operasi adalah pukul 10.00-22.00 Wib.

Untuk tenant-tenant makanan, pihaknya selalu mengimbau untuk hanya melayani take away. Kalau pun ada yang makan di tempat, tetap diatur jaraknya. Namun untuk pembatasan pengunjung, hingga kini belum diberlakukan karena jumlah pengunjung menyusut dari sebelumnya.

Sekadar mengingatkan, sejak pandemi menyebar di kota Medan, Pemko Medan melakukan pembatasan aktivitas usaha kafe dengan meminta pengelola hanya melayani pesan-bawa pulang. Hen
Komentar

Berita Terkini