|

Sembilan Camat di Medan Reaktif Covid-19

Sejumlah Lurah dan Camat di Kota Medan mengikuti Rapid Test (tes cepat) Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (03/06/2020). Foto Ist 
Medan- Sebanyak sembilan camat dan 19 anggota Satpol PP di Kota Medan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah mengikuti rapid test (tes cepat) massal di dua lokasi, masing-masing Gelanggang Remaja Medan (anggota Satpol PP) dan Gedung PKK (Lurah dan Camat), Rabu (03/06/2020). 

"Kita minta mereka isolasi mandiri, bisa di rumah atau pun yang difasilitasi Pemko Medan," ujar Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di sela kegiatan menyaksikan rapid test di Gedung PKK Medan.

Ia mengemukakan, para pegawai yang reaktif tersebut bakal mengikuti swab test untuk memastikan apakah hasinya positiif atau negatif Covid-19. Dijelaskannya, rapid test massal sengaja digelar dalam upaya screening awal Covid-19 kepada para petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Nantinya, kata Akhyar, gliran para kepala lingkungan dan Organisasi Perangkat Daerah yang akan mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya.

“Screening itu ada beberapa cara mulai dari penyekatan jalan, pengukuran suhu, dan rapid test,” sebutnya.

Akhyar menyatakan, pelaksanaan tes cepat massal ini merupakan bagian dari implementasi screening awal sebagaimana diatur dalam Perwal Kota Medan No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.

Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyebutkan, sebanyak 249 personel Satpol PP menjalani rapid test di hari pertama. Sedangkan 143 orang gabungan camat dan lurah.

"Bagi yang reaktif, akan segera menjalani swab, dan langsung isolasi secara mandiri,” tukasnya.

Mardohar mengaku, tes swab penting untuk memastikan apakah mereka positif atau tidak.

“Kita tunggu hasil swab dari RS USU keluar, sepengatahuan saya di sana daftar antri panjang, terakhir sample dari Medan antriannya mencapai 800,” ujarnya. Hen

Komentar

Berita Terkini