|

PTPN 2 Bersihkan Lahan Kebun Sei Semayang

Satu unit alat berat membersihkan lahan Kebun Sei Semayang yang digarap masyarakat secara ilegal, sejak Jumat (12/06/2020). Foto Ist
Tanjungmorawa- Dalam upaya pencapaian produksi gula nasional, pihak PTPN 2 membersihkan lahan Kebun Sei Semayang dari warga yang selama ini mengolah lahan tanpa ijin dari manajemen PTPN 2. Nantinya, lahan tersebut akan ditanami tebu sebagai bahan baku gula pasir.

"Pembersihan lahan di mulai sejak Jumat, tanggal 12 Juni 2020 sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan hari Senin, tanggal 15 Juni 2020," ungkap Manajer Distrik Tebu, Arota Telaumbanua di Kantor Direksi PTPN 2, kawasan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (13/06/2020).

Ia mengemukakan, lahan Kebun Sei Semayang yang berada di Dusun Dagang Kumbar Desa Silebo-lebo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang seluas 408,12 hektar (ha) itu bersertifikat HGU nomor: 91 dengan masa berlaku hingga tahun 2028.

"Luas areal yang akan dibersihkan dari pihak masyarakat yang selama ini menguasai lahan milik PTPN 2 itu sekira 100 hektar lebih," paparnya yang saat itu didampingi Kabag Pengamanan Aset PTPN 2, Imam Subekti, Manajer Kebun Sei Semayang, Ir Bram Sitompul, Kasubbag Humas, Sutan BS Panjaitan dan Kuasa Hukum PTPN 2, Sastra SH MKn.

Arota mengimbau seluruh elemen masyarakat segera meninggalkan lahan garapan yang dikelola PTPN 2 tersebut. Hal ini mengingat, PTPN 2 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memproduksi gula pasir untuk kepentingan nasional, khususnya masyarakat Sumut.

Sebelum dilakukan pembersihan lahan, pihaknya juga telah menerima permohonan masyarakat penggarap agar diberi kesempatan memanen hasil tanamannya. Namun, permintaan itu ditolak karena masyarakat penggarap seakan enggan meninggalkan lahan itu. Apalagi, masa panen tanaman para penggarap tergolong lama. Sementara, Pabrik Gula milik PTPN 2 sangat membutuhkan bahan baku tebu untuk digiling menjadi gula pasir.
 
"Kita menawarkan tali asih kepada para penggarap yang akan diberikan setelah ada kesepakatan antara masyarakat penggarap dengan pihak PTPN 2. Para penggarap juga harus melengkapi berkas yang dpersyaratkan," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan, pembersihan lahan dengan menggunakan alat berat seperti traktor cangkul, eksavator, traktor juring, Red Roder, jonder dan TM 150 itu berlangsung lancar. Tampak hadir, Kasubbag Pam Aset, Nur Kamal, Asisten Umum Kebun Sei Semayang, Indra Gunawan, Kepala Papam PTPN 2, Toto Raharjo, Papam Was, Idris, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A Sinurat, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Ahyan, Kasubdit Sat Sabhara Polda Sumut, Kompol Suyadi, beserta jajarannya yang didukung oleh BKO, Sekuriti PTPN2, Kades Silebo-lebo, Bahagia, personil Polsek Kutalimbaru dan Koramil Kutalimbaru. Fey

Komentar

Berita Terkini