|

PPDB SMA di Sumut Kacau

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 tingkat SMA di wilayah Sumatera Utara (Sumut) kacau. Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di Medan, Selasa (30/06/2020).

Ia mengklaim, dalam kurun waktu dua hari terakhir, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendapatkan banyak laporan dari masyarakat seputar karut-marut penyelenggaraan PPDB. Tidak hanya dari Kota Medan, tapi juga sejumlah kabupaten/kota, diantaranya Simalungun dan Kisaran. Mayoritas melaporkan, penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau.

"Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus, padahal rumahnya dekat sekolah itu. Sementara, teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus," sebutnya.

Tidak hanya itu, kata Abyadi, dilaporkan pula adanya indikasi manipulasi alamat rumah, dari sebelumnya berjarak cukup jauh dari sekolah negeri dimaksud, tiba-tiba menjadi dekat. Dalam hal ini, diduga ada 'permainan' dalam pembuatan Surat Keterangan Domisili. 

"Gubernur harus segera bersikap untuk mencari solusinya. Jangan biarkan anak-anak dan orang tua dalam kebimbangan," ujarnya.

Ia mendesak Gubsu Edy Rahmayadi segera menjelaskan penyebab kekacauan penyelenggaraan PPDB tingkat SMA ini.

"Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur," sesalnya.

Abyadi mengemukakan, pembinaan pendidikan yang baik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni 'Sumut Bermartabat'. Menurutnya, 'Sumut Bermartabat' harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur.

"Gubsu Edy harus segera mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB pada tahun ini," tandasnya. Fey


Komentar

Berita Terkini