|

Plt Wali Kota Medan Terganjal Dana MTQ

Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Foto Ist
Medan- Ternyata, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kota Medan di kawasan Kecamatan Medan Selayang, beberapa waktu lalu menyisakan persoalan. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, terpaksa harus berurusan dengan penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) yang mengusut dugaan penyelewengan anggaran kegiatan tersebut.

"Sampai sekarang, sudah sembilan saksi diperiksa, termmasuk Pelaksana tugas Wai Kota Medan, Akhyar Nasuution," papar Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Warkop Jurnalis Medan, Jumat (12/06/2020).

Ia mengemukakan, pihak Pemko Medan menganggarkan anggaran senilai Rp4,7 miiar untuk kegiatan yang berlangsung 15-22 Februari 2020 tersebut. Namuan, Kombes Tatan Dirsan mengaku, saat ini pihak penyidik masih menyelidiki potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat pelaksanaan kegiatan itu.

Sementara, Akhyar Nasution yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan mengaku kehadirannya di Mapoldasu sekadar untuk diwawancarai seputar tugas dari seorang kepala daerah.

“Jadi saya jawab, tugas kepala daerah itu mengajukan program ke DPRD. Setelah disetujui DPRD, teknis pelaksanaan tugasnya ada di Pengguna Anggaran, dalam hal ini Sekda,” sebutnya lantas menambahkan, sekira satu jam berada di Mapoldasu.

Selain Plt Wali Kota Medan, enam orang saksi lainnya berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya dari Bagian Agama Setdako Medan. Hen

Komentar

Berita Terkini