|

BKP Medan Perketat Pengawasan di KNIA

Seorang personil BKP Medan memperhatikan bagasi penumpang di pintu keberangkatan KNIA, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan berencana memperketat pengawasan di Kuala Namu International Airport (KNIA), setelah kebijakan 'New Normal Life' diterapkan.

Menurut Kepala BKP Kelas II Medan, Hafni Zahara, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi arus pergerakan manusia yang akan tinggi di KNIA setelah penerapan 'New Normal Life'. Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditetapkan tanggal 8 Juni 2020.

Dalam Permenhub tersebut, lanjutnya, penumpang tidak lagi sulit untuk melakukan penerbangan, sehingga diprediksi terjadinya lonjakan penumpang.

“Tingginya lonjakan penumpang itu mengharuskan petugas Karantina Medan kembali memperketat pengawasannya di segala lini di Bandara Internasional Kualanamu,” paparnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/06/2020).

Ia mengklaim, pihak BKP Medan memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Tingginya frekwensi lalu lintas komoditas pertanian, menuntut kesiapan Petugas Karantina Pertanian yang profesional, tangguh terpercaya dan berintegritas. Hal itu sesuai Undang Undang nomor 19 Tahun 2019,” tegasnya lantas mengingatkan para personil di lapangan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan selalu mencuci tangan. Ril
Komentar

Berita Terkini