![]() |
Foto Int |
“Mulai 30 Mei-14 Juni belajar dari rumah dengan memedomani surat edaran Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Medan, Muslim Harahap, di Medan, Kamis (28/05/2020).
Lebih lanjut dirincikannya, sekira tanggal 15-19 Juni 2020, penyerahan rapor kenaikan kelas secara bertahap dengan berpedoman pada protokol kesehatan. Kemudian, sekira tanggal 20 Juni hingga 8 Juli 2020, libur kenaikan kelas. Pihaknya juga menjadwalkan, selama rentang waktu tanggal 9-12 Juli 2020, dilakukan masa pengenalan lingkungan sekolah. Namun, penyelenggaraannya menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pada 13 Juli, pembelajaran efektif namun penyelenggaraannya tetap menunggu ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” sebutnya. Her