|

Pelayanan Publik Butuh Komitmen

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (paling kiri) dan perwakilan peserta yang menandatangani Janji Kerja dan Pakta Integritas di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Senin (03/02/2020). Foto Ist 
Medan- Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas korupsi, bersih dan melayani membutuhkan komitmen kuat dari segenap unsur di suatu lingkungan kerja, mulai dari pimpinan hingga bawahan. 

"Awali dengan menyusun, menetapkan serta mempublikasikan standar pelayanan publik sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," papar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Drs Abyadi Siregar, usai menghadiri acara Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Janji Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Senin (03/02/2020).

Ia menegaskan, menyediakan standar pelayanan publik merupakan kewajiban bagi semua instansi penyelenggara layanan publik karena hal itu hak masyarakat.

"Standar pelayanan publik harus bisa diakses secara langsung oleh pengguna layanan dengan memasangnya di unit-unit layanan atau dimuat dalam informasi layanan publik berbasis teknologi seperti di aplikasi internet," sebutnya.

Di setiap ruang layanan publik, kata Abyadi, harus terpampang jenis-jenis layanan, syarat layanan, tarif/biaya layanan, standar waktu layanan, alur layanan serta sarana dan prasarana layanan seperti ruang tunggu dan toilet untuk masyarakat pengguna layanan. Seiring pencanangan ZI Menuju WBK WBBM, pihaknya meminta Rutan Kelas I Labuhan Deli menyusun, menetapkan dan mempublikasikan atau memampangkan (tangible) atributisasi standar layanan di ruang unit unit layanan.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, berharap, penandatanganan pakta integritas ini bisa menjadikan Rutan Kelas I Labuhan Deli pada tahun 2021 benar-benar menjadi Birokrasi WBK dan Birokrasi WBBM. Pihaknya berterimakasih kepada Ombudsman yang sudah hadir dan memberikan dukungan serta bimbingan sehingga program Birokrasi WBK dan Birokrasi WBBM bisa terwujud. Fey


Komentar

Berita Terkini