|

KOI Tuding Petenis Meja Nasional tak Siap

Ketua PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno bersama para atlet tenis meja nasional, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Jakarta- Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Indonesia (PP PTMSI), Oegroseno meradang. Pasalnya, pihak Komite Olahraga Indonesia (KOI) pimpinan Erick Thohir melapor ke Kemenpora, para petenis meja nasional tidak siap ke Sea Games 2019 di Filipina.

"Dalam rapat dengan Pelaksana tetap Deputi 4 Kemenpora, Yuni yang dihadiri sejumlah Asisten Deputi dan Kepala Bidang di Ruang Rapat PPON tanggal 22 Oktober 2019, saya mendapat penjelasan, pihak KOI melaporkan ke Kemenpora dalam rapat sebelumnya, bahwa PP PTMSI tidak siap menurunkan atlet nasionalnya," sesalnya melalui telepon selulernya, Senin (28/10/2019).

Pihaknya mengecam pembusukan informasi tentang PP PTMSI yang dilakukan pihak KOI. Padahal, kegiatan penyiapan atlet nasional sudah saya lakukan sejak Maret 2019, dan sudah terpilih empat atlet putra dan empat atlet putri. Bahkan, lanjutnya, semua kegiatan penjaringan atlet nasional juga saya laporkan semua kepada Kemenpora dan juga KOI.     

Oegroseno mengklaim sejumlah kejanggalan sebelum cabang olahraga (cabor) tenis meja ditangguhkan ke Sea Games 2019. Menurutnya, keanehan itu mulai terlihat sejak 6 September 2019. Saat itu, ia mengaku diberitahu rekan pengurus cabor lain yang menerima surat undangan Kongres Istimewa KOI di Hotel Mulia Senayan Jakarta pada 25 September 2019.

Ironisnya, dalam daftar lampiran di surat undangan, tidak tampak PP PTMSI yang merupakan induk cabor tenis meja di negeri ini. Oegroseno kemudian mencoba mempertanyakan hal itu, melalui sambungan WhatsApp (WA) ke Ketua KOI, Erick Thohir dan Plt Sekjen KOI, Helen Sarita de Lima, namun tidak dibalas. Tak putus asa, ia mengirimkan WA kepada Wakil Ketua KOI, Muddai Maddang dan segera dibalas.

"Pak Muddai berjanji akan meminta penjelasan kepada Plt Sekjen KOI karena mengaku sudah hampir setahun tidak aktif lagi di KOI," paparnya.

Beberapa menit berselang, jawaban Muddai Maddang justru membuat Mantan Waka Polri ini terkejut.

"Menurut Pak Muddai, Ibu Helen Sarita de Lima menyatakan, ada notulen rapat Komite Eksekutif KOI tertanggal 29 Agustus 2019, yang memutuskan menangguhkan keanggotaan PP PTMSI dan akan meminta pendapat ke BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, red)," tuturnya.

Salah seorang rekan Oegroseno, Umbu Samapaty, turut prihatin atas kejadian itu. Pengacara senior itu kemudian menghubungi Erick Thohir dan menyampaikan bahwa, sudah ada putusan dari Mahkamah Agung RI No.274K/TUN/2015 yang menyuruh pihak KONI segera mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI pimpinan Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Namun, Erick Thohir justru mengaku belum mengetahui putusan tersebut.

"Pak Umbu Samapaty meminta saya mengirimkan foto putusan Mahkamah Agung itu melalui WA," ujar Oegroseno.

Ia juga mengirimkan WA kepada Sesmenpora RI berisi penangguhan PP PTMSI sebagai anggota KOI tanpa ada surat keputusan resmi dari organisasi itu serta keputusan KOI membatalkan tenis meja untuk diberangkatkan ke Sea Games 2019 di Filipina, pada 7 September 2019. Laporan juga disampaikan ke Wapres Jusuf Kalla, namun tidak ada jawaban. Kondisi itu mendorong pihaknya membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2019 tentang Perbuatan Membuat atau Memasukkan Keterangan Palsu yaitu keputusan rapat ke KOI tanggal 29 Agustus 2019 yang dijadikan dasar surat membekukanatau menangguhkan keanggotaan PP PTMSI di KOI dalam surat undnagan Kongres Istimewa tanggal 26 Agustus 2019.

"Kejanggalan dalam Surat KOI tertanggal 26 Agustus 2019, dibuat dengan dasar Notulen Rapat KE KOI tanggal 29 Agustus 2019, sehingga unsur pidana memasukkan atau membuat keterangan palsu terpenuhi," sebutnya.

Ia menambahkan, keganjilan lainnya, undangan Kongres KOI tentang pemilihan Ketum KOI, Erick Thohir dan Plt Sekjen KOI Helen Sarita de Lima mengundang Lukman Edi selaku Ketum PP PTMSI yang sudah mengundurkan diri pada Februari 2018, dan sudah menyerahkan jabatannya kepada Dato’ Tahir (owner PT Mayapada).

Dikemukakannya, Dato’Tahir sudah mengundurkan diri pada tahun 2019 dan digantikan Peter Layardi. Oegroseno mengakui, pihak PP PTMSI yang dipimpin Peter Layardi sempat berkomunikasi dengan stafnya melalui WA untuk mengajak para pengurus PP PTMSI ikut hadir di Kongres KOI pada 9 Oktober 2019 di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan. Tapi, informasi yang diterima pihaknya, Peter Layardi justru mengajak beberapa orang untuk ribut di kongres tersebut.

"Saya menolak hadir di Kongres KOI itu karena lebih yakin melalui hukum saja penyelesaian semua konflik. Jadi laporan polisi yang saya laporkan ke Polda Metro Jaya murni merupakan peristiwa pidana dan tidak ada muatan politik. Ini demi menyelamatkan jiwa dan semangat heroik para atlet muda tenis meja yang berusia 15-18 tahun," tandasnya. Yohana 
Komentar

Berita Terkini