|

Polisi Medan Tembak Mati Perampok

Kapolresta Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil perampokan di toko Alfamart kawasan Jalan Kapten Batu Sihombing Kecamatan Percut Seituan, dalam paparan di Mapolresta Medan, Senin (2/9/2019). Foto Ist
Medan- Personil Polrestabes Medan terpaksa menembak dua perampok kambuhan yang mencoba kabur saat diminta menunjukkan barang bukti di kawasan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu. Seorang diantaranya tewas akibat tertembak di bagian dada, dan lainnya mengalami luka tembak di bagian kaki. 

"Tersangka yang tewas bernama Riki Maulana Lubis, warga kawasan Jalan Sei Bahorok Medan yang berusia 26 tahun dan rekannya, Dodi, berusia 40 tahun, mengalami luka tembak di bagian kaki,"" papar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui telepon selulernya, Senin (2/9/2019).

Pihaknya juga meringkus seorang penadah hasil kejahatan, Robet (35) warga Jalan Veteran Helvetia. Ia menambahkan, salah satu kejahatan yang dilakukan kawanan perampok itu dengan "menguras" Toko Alfamart di Jalan  Kapten Batu Sihombing Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (28/4/2019). Dalam melakukan aksinya, kata Kombes Dadang, para pelaku melucuti pakaian dua karyawati toko dan menguncinya di kamar mandi.

"Pelaku menggasak uang tunai Rp17.984.000, dua unit handphone merek Samsung dan Vivo beserta satu dompet berisi uang Rp500.000," ujarnya.

Ia mengklaim, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua karyawati yang disekap di dalam kamar mandi, penyidik mampu mengidentifikasi pelaku perampokan. Setelah melakukan perburuan, akhirnya diketahui keberadaan Dodi dan membekuknya di kawasan Tembung.

"Dari hasil pemeriksaan, muncul nama Riki. Sejumlah personil kemudian menangkapnya," sebut Kombes Dadang.

Namun, saat digiring untuk menunjukkan barang bukti kejahatannya, kedua pelaku mencoba kabur dari pengawalan petugas kepolisian. Bahkan, Riki mencoba merampas senjata api milik petugas kepolisian. Tak pelak, tindakan tegas dan terukur dilakukan, sehingga keduanya tersungkur mencium tanah akibat terkena tembakan.

"Dari hasil kejahatan itu, Dodi mengaku mendapat bagian Rp8 juta dan Riki Rp7 juta," tukasnya.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Riki merupakan residivis kambuhan yang pernah melakukan perampokan di toko Indomaret pada 2014 di daerah Sunggal dan kasus begal di Sunggal di tahun 2016.

Secara terpisah, sejumlah personil Polsek Percut Seituan juga menembak kaki pelaku begal bernama Rinaldi (21), warga kawasan Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalifah, saat berusaha kabur. Turut diamankan, rekannya, Angga Juanda Daulay (20), warga Jalan Medan-Batangkuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.

"Saat ditangkap, kedua pelaku sedang berpesta sabu-sabu di salah satu rumah kawasan Lorong VII kawasan Batangkuis," papar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo.

Dikemukakannya, penangkapan dua pelaku begal itu berawal dari laporan korbannya, Suhendra (34), warga Jalan H Anif Desa Sampali yang mengaku dibegal saat mengendarai Honda Scoopy BK 3653 HO di jembatan tol Haji Anif. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku begal diketahui sehingga dilakukan pengejaran.

"Pelaku telah beraksi belasan kali di sejumlah lokasi kawasan Kota Medan dan sekitarnya dengan menggunakan pisau serta senjata menyerupai pistol," tandasnya. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini