|

Pengedar Narkoba di Air Joman ke Bui


Air Joman- Pihak Polsek Air Joman meringkus terduga pengedar narkoba berinisial Wak alias Begu (39) dari rumahnya di Dusun III, Desa Silau Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Turut diamankan, dua bungkus daun ganja kering siap edar, dua klip kecil berisi sabu-sabu dan enam bungkus klip plastik kosong. 

"Petugas juga mengamankan satu kaca pirek, dua bungkus rokok, uang tunai Rp75 ribu dan satu unit handphone yang biasa digunakan Begu untuk berkomunikasi," ujar Kapolsek Air Joman, Iptu HW Siahaan melalui telepon selulernya, Selasa (3/9/2019).

Disebutkannya, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas Begu. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya sejumlah personil menggrebek kediamannya.

"Saat digrebek, Begu sedang berada di dalam kamarnya dan tidak melawan saat ditangkap," tuturnya.

Dihadapan juru periksa, Begu mengakui telah berulangkali melakukan transaksi narkoba dikediamannya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini