|

KSM 2019 Dituding Bermasalah


Medan- Aktivis Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Provinsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) berunjukrasa ke Kantor Kejati Sumut kawasan Jalan AH Nasution Medan, Selasa (10/9/2019) menuntut pengusutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) di tahun 2019 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut.

Menurut koordinator aksi, Solahudin Tanjung, kasus dugaan pungli itu juga melibatkan seluruh kepala madrasah, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

"Mereka mewajibkan setiap siswa membayar KSM sebanyak Rp35 ribu dan dana yang terkumpul Rp2 miliar," ujar Tanjung dalam orasinya.

Tak hanya itu, pihaknya menduga Kemenag Sumut juga mengakomodir percetakan sampul raport khusus kelas I MIN, Kelas VII MTSn dan Kelas X MAN. Sesuai informasi yang diterima pihaknya, disebutkan satu sampul rapor sneilai Rp40 ribu.

Selain itu, sejumlah persoalan lain juga mengemuka, yakni dugaan pungli dan KKN pada mutasi jabatan dengan pungutan pada kisaran angka Rp50 juta hingga Rp300 juta.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengaku sedang memproses kasus dugaan pungli tersebut. Ia meminta agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan selesai.

"Kami tentu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan memastikan bahwa prosesnya akan berjalan dengan transparan. Sama-sama kita menunggu. Kita juga meminta pihak yang menuntut penanganan kasus korupsi juga menyerahkan data," sebutnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini