Sei Rampah- Calon haji (calhaj) yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 7 asal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tergolong beruntung karena bisa menyaksikan secara langsung pemotongan hewan kibas (kambing, red) untuk dam (denda) Haji Tamatu' di wilayah 40 km Um Muljud, timur Kota Mekah.
"Perjalanan ini bagian dari wisata rohani," ungkap Ketua Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang juga Bupati Sergai, Ir H Soekirman, melalui WhatsApp dengan Kadis Kominfo, Drs H Akmal MSi, Kamis (1/8/2019).
Dikemukakannya, pelaksanaan "Haji Tamatu'" pada umumnya membayar denda sekira 350 real per orang karena umumnya calhaj tidak mengenakan pakaian ihram dari awal seperti "Haji Ifrad".
"Denda kurban ini tidak sama dengan kloter lainnya karena tergantung mitra kerja dari masing-masing daerah. Biasanya, bervariasi antara 350 real hingga 600 real," paparnya.
Ia berharap, para calhaj yang menyaksikan proses pemotongan hewan kurban itu menjadi bekal pengetahuan sekaligus peningkatan keimanan serta bukti transparansi dari proses ibadah haji agar bisa terhindar dari fitnah terhadap pihak penyelenggara haji.
Salah seorang calhaj, Helmi, mengaku bersyukur bisa menyaksikan secara langsung pemotongan hewan dam kurban di Tanah Suci Mekah Al Mukarromah.
"Saya berharap, setiap calon haji bisa menyaksikan pemotongan hewan denda Haji Tamatu' ini," tukas warga asal Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai itu.
Bupati Sergai, Ir H Soekirman saat berwisata rohani ke Tanah Suci Mekah. Foto Ist |
Tampak dalam rombongan, Ketua Kloter 7, Husin Syarif dan anggota TPIH, Syarifudin Daulay. AA