|

Tata Kelola Sawit Jadi Prioritas

Teks Foto: Kadisbun Sumut, Hj Herawati memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Dialog Publik Biodiesel 50 dan Deklarasi Forum Wartawan Perkebunan (Forwabun) Sumut di Aula PPKS, Kamis (27/6/2019). Foto Fey
Medan- Pemerintah telah mengimplementasikan penggunaan Bakan Bakar Minyak (BBM) Biodisel 20 (B20) dan Biodisel 30 (B30). Kini peta jalan (road-map) B100 telah disiapkan untuk menjadi pembangunan nasional.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Hj Herawati, bila terlaksana, penggunaan bahan bakar nabati dari minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) B100 ini akan menjadi potensi bagi Indonesia, sekaligus mampu mengurangi ekspor. Apalagi, sebelumnya diskriminasi produk sawit Indonesia terus dilontarkan.

"Saat ini produksi CPO Indonesia mencapai 40 juta ton, bila B100 diterapkan maka kita butuh bahan baku CPO 50 juta ton. Artinya kita butuh 10 ton lagi, hal ini tentu bisa mengurangi ekspor dan kita pergunakan sendiri. Jadi, tidak peduli dengan protes-protes yang diberikan oleh Uni Eropa kepada produk kita," paparnya usai menghadiri acara Dialog Publik Biodiesel 50 dan Deklarasi Forum Wartawan Perkebunan (Forwabun) Sumut di Aula PPKS, Kamis (27/6/2019).

Ia menilai, permasalahan dalam sawit, bukan lagi soal penghentian pembelian Bahan Bakar Nabati oleh Uni Eropa. Lebih dari itu, masalah yang segera harus diperbaiki adalah soal tata kelola, khususnya di Sumatera Utara.

"Jumlah lahan perkebunan sawit di Sumut ada 1,3 juta hektar, terbesar ke dua setelah Riau. Dari 1,3 juta hektar itu, mayoritas dimiliki oleh petani. Makanya tata kelola kelapa sawit di petani harus diperbaiki, dan semua stakeholder harus kita berperan. Tidak bisa hanya pemerintah saja," sebutnya lantas menyarankan agar moratorium pengelolahan kelapa sawit harus dibuka kembali.

Hingga saat ini, kata Herawati, masalah di kalangan petani adalah soal legalitas dan lahan petani masuk dalam tata ruang atau kawasan hutan. "Pemerintah daerah, baik itu di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota serta seluruh stake holder dalam sawit ini harus bersinergi," imbaunya.

Herawati mengaku, hingga kini pihak Pemprovsu terus fokus dalam Percepatan Program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Perkebunan. "Dari tahun 2017, kita sudah melaksanakan peremajaan hingga 5.000 hektar lahan perkebunan sawit di Sumut, dan terus berjalan," tukasnya.

Ia mengingatkan kepada para petani, agar tidak perlu khawatir dengan masa depan kelapa sawit di negeri ini. Melalui penerapan B100, Herawati mengklaim, masa depan kelapa sawit akan terus cerah.

"Fluktuasi harga di subsektor perkebunan dan pertanian itu biasa. Tidak perlu khawatir, bahkan bosnis benih pun masih cerah," tandasnya. ***



Komentar

Berita Terkini