|

Tanaman Jagung Sumut Terancam Ulat Grayak

Teks Foto: Kepala UPTD PTPH Dinas TPH Provsu, Marino San SP MM berdialog dengan seorang petani jagung dari Kelompok Tani Sedar, Desa Pasar 6 Kecamatan Sei Bingei, Langkat, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Hama ulat grayak (Spodoptera Sp) jenis baru, diduga Spodoptera frugiperda, mengancam tanaman jagung di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provsu, Ir Dahler Lubis MMA, hingga kini luas serangan mencapai 2,153,7 hektar (ha). “Hasil monitoring petugas PTPH (Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, red) Dinas TPH Provsu, ulat grayak jenis baru itu menyerang tanaman jagung di seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, Rabu (15/5/2019).
   
Berdasarkan catatan, kata Dahler, tanaman jagung yang mengalami serangan ringan berkisar 2.094,2 ha. Sementara, untuk serangan sedang seluas 57,5 ha dan serangan berat mencapai 2 ha.

Ia menambahkan, sejumlah kabupaten yang mengalami serangan ringan diantaranya Tapanuli selatan (0,3 ha), Tapanuli Utara (1,7 ha), Toba Samosir (3 ha), Dairi (476,4 ha), Tanah Karo (1.529,5 ha), Deliserdang (5,6 ha), Serdangbedagai (1 ha), Langkat (1,3 ha), Nias Selatan (1 ha), Nias Utara (0,6 ha), Humbang Hasundutan (6 ha) dan Pakpak Bharat (67,8 ha).

“Di Dairi, seluas 1,7 hektar pertanaman jagung mengalami serangan ulat grayak berskala sedang dan di Tanah Karo mencapai 40,5 hektar. Bahkan, di Tanah Karo, seluas dua hektar dalam kategori serangan berat,” papar Dahler.

Pihaknya mengklaim telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya dengan menerbitkan surat Kepala Dinas TPH Provsu bernomor: 521.4/553.28/UPT.Lindung/IV/2019 tertanggal 22 April 2019 perihal peningkatan kewaspadaan serangan hama Spodoptera frugiperda pada tanaman jagung.

“Surat itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas yang membidangi tanaman pangan,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada kepala daerah tingkat II, melalui Surat Sekda Provsu bernomor: 520/4822/2019 tertanggal 7 Mei 2019 perihal peningkatan kewaspadaan serangan hama yang diduga Spodoptera frugiperda pada tanaman jagung.

Dugaan serangan hama ulat grayak jenis Spodoptera frugiperda itu dibenarkan Kepala Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PTPH Dinas TPH Provsu, Marino San SP MM, yang dihubungi secara terpisah melalui telepon selulernya.

"Dari hasil monitoring di lapangan, itu memang bukan jenis ulat grayak biasa, yakni Spodoptera litura, tapi jenis Spodoptera frugiperda," ujarnya.

Ia mengaku, selama ini belum pernah menemukan serangan hama ulat grayak Spodoptera frugiperda pada pertanaman jagung di Sumut, sehingga perlu adanya identifikasi dan penelitian khusus agar dapat segera dikendalikan.

“Ciri-ciri ulat grayak ini, di bagian kepala terdapat motif huruf Y terbalik, ada tiga garis di tubuh, memiliki empat titik berbentuk segi empat pada abdomen segmen ke 8, dan memiliki garis tebal seperti pita pada bagian literal tubuh serta kotoran ulat seperti serbuk gergaji,” urai Marino.

Dikemukakannya, serangan dari daun muda, langsung menuju titik tumbuh. Berdasarkan pengamatan, rata-rata pertanaman yang terserang berusia 30-45 hari setelah tanam.

“Kita sudah instruksikan seluruh petugas lapang POPT-PHP melalui surat nomor: 521.4/4352/ UPT.Lindung/IV/2019 tertanggal 6 Mei 2019 untuk peningkatan kewaspadaan serangan hama yang diduga Spodoptera frugiperda pada tanaman jagung,” tegasnya lantas menyatakan, telah meminta seluruh petugas lapang POPT-PHP lebih meningkatkan pengamatan dan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut untuk mengendalikan ulat grayak itu.

Khusus di sentra pertanaman jagung, yakni di Kabupaten Karo, Dairi, Langkat, dan Simalungun, pihaknya segera melaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ulat grayak.

"Kita juga memberikan bantuan pestisida untuk mengendalikan ulat grayak kepada kelompok tani yang lahannya terkena serangan ulat grayak dan membagikan leaflet-leaflet ke seluruh petugas lapang dan petani sebagai pedoman penanganan ulat grayak di lapangan," tandasnya.***


Komentar

Berita Terkini