|

Pemprov Sumut Minta Tambahan Pupuk Bersubsidi

Teks Foto: Kadis TPH Provsu, Ir Dahler Lubis MMA di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Foto Fey
Medan- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengajukan penambahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian pada Mei 2019.

Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Ir Dahler Lubis MMA, pengajuan tambahan jatah pupuk bersubsidi sesuai kesepakatan dengan Kementerian Pertanian dan pihak Komisi IV DPR RI, beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Bulan ini kami akan mengajukan penambahannya,” paparnya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/5/2019).

Sebelumnya, kata Dahler, alokasi pupuk subsidi di Sumut tahun 2019 ditetapkan sebanyak 251.909 ton. Diakuinya, angka ini berkurang siginifikan dari alokasi tahun 2018 sebanyak 437.392 ton, sehingga terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Secara terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan, pihaknya telah menyurati Kementerian Pertanian untuk meminta revisi kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumut, sesuai data luas baku lahan yang ada.

“Masalah ini sudah teratasi. Sebelumnya memang ada kesalahan data lahan, sehingga alokasi pupuk Sumut dikurangi,” ujarnya usai menunaikan salat Zuhur di Masjid Agung, Rabu (15/5/2019).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan M Azhar Harahap, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas TPH Provsu menjelaskan, persoalan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi berawal dari penetapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Pihak BPN mencatat, lahan di Sumut berkurang 171 ribu hektar (ha). Menurutnya, data itu yang menjadi acuan Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk bersubsidi.

“Jumlah luas areal itu berbeda dengan data lahan sawah dari seluruh PPL yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat sebanyak 397 ribu hektar. Kalau pun lahan sawah menyusut, hanya berkisar kurang dari 37 ribu hektar,” paparnya.

Kondisi itu mendorongnya bersama-sama anggota Komisi B DPRD Sumut mengikuti rapat dengan Komisi IV DPR RI yang dihadiri Menteri Pertanian.

“Dalam rapat itu disepakati alokasi pupuk bersubsidi yang ada sekarang digunakan dahulu, kemudian setelah 50 persen terealisasi baru dapat diajukan lagi penambahan alokasi. Jadi tidak ada lagi masalah. Ini sudah disetujui Komisi IV,” tandasnya.***

Komentar

Berita Terkini