|

Anggur Shine Muscat di Sumut Aman Dikonsumsi

Kolase foto tim OKKPD Sumut melakukan pengawasan dan pengujian cepat anggur Shine Muscat di sejumlah swalayan buah di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan - Kabar seputar anggur Shine Muscat di Thailand yang mengandung residu kimia di atas level ketentuan negara tersebut, beberapa waktu lalu, mendorong pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumatera Utara selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) segera ‘turun’ ke sejumlah swalayan buah di Kota Medan. Hasilnya, anggur Shine Muscat yang beredar negatif residu pestisida!

“Hasil rapid test (uji cepat, red) di tiga swalayan buah, masing-masing anggur Bigsongfood K-grape dan Shine Muscat di Berastagi Buah Tiara, serta anggur Shine Muscat di Maju Bersama Ring Road dan Smarco Ring Road Medan adalah negatif residu pestisida,” tegas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (PTPH dan PMKP) Sumut, H Marino, melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (05/11/2024) siang.

Dikemukakannya, pengawasan insidental seperti ini merupakan salah satu kewenangan pihak OKKPD dalam memastikan jaminan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di peredaran. Pengambilan sampel anggur untuk dilakukan pengujian residu pestisida tersebut, kata Marino, sebagai tindakan screening awal. Bila terbukti positif, maka dilanjutkan dengan pengujian laboratorium secara kuantitatif.

“Selain Medan, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga bertindak responsif dengan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengujian di swalayan buah di daerahnya,” paparnya.

Marino menjelaskan, sejumlah kabupaten/kota dimaksud, diantaranya, Kabupaten Samosir, Humbanghasundutan, Simalungun, Serdangbedagai, Deliserdang, Langkat, dan Kota Tanjungbalai. Seperti di Kota Medan, pihaknya belum menemukan anggur Shine Muscat positif residu pestisida.

“Secara umum, anggur Shine Muscat yang beredar di Sumatera Utara tanpa residu pestisida dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, melalui Plh Sekretaris Dinas, HM Juwaini, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan.

“Dinas Ketapang TPH Sumatera Utara berupaya selalu responsif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan sektor pertanian, khususnya tanaman pangan dan hortikultura,” sebutnya.

Ia menyatakan, PSAT atau Produksi Luar Negeri (PL) dalam kemasan harus mencantumkan nama dagang serta wajib memiliki izin edar PL, sehingga peredarannya bisa ditelusuri dan terjamin keamanannya untuk dikonsumsi masyarakat. Sesuai amanat Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, pihak Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi. Bahkan, khusus buah anggur, diwajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa ‘Cuci sebelum dikonsumsi’. Hal ini mengingat, pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu yang masih tertinggal di permukaan buah. Apalagi, anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa proses pengupasan kulit.

“Mari kita bijak menangani isu keamanan pangan dan menjadi Konsumen Cerdas, Konsumen Awas,” imbaunya.

Secara terpisah, praktisi tanaman anggur yang juga anggota Komunitas Anggur Sumut, H Karyono, menyatakan, setiap negara memiliki kebijakan berbeda dalam menetapkan Batas Maksimal Residu (BMR) buah segar. Penetapan BMR yang berbeda itu dilatarbelakangi tingkat konsumsi di masyarakat. 

“Setiap negara bisa saja mempunyai BMR yang berbeda,” tukas Karyono saat ditemui di lokasi pertanaman anggurnya di kawasan Jalan Eka Surya Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Lebih lanjut dikemukakan, Shine Muscat selama ini dikenal sebagai anggur berkelas premium. Jepang sebagai negara pelopor dalam pengembangan budidayanya, telah mendaftarkan Shine Muscat sebagai varietas yang dilindungi pada tahun 2006. 

“Anggur Shine Muscat berbeda dengan anggur biasa sebab memiliki ukuran besar, daging renyah, dan berair serta kandungan gula tinggi sehingga rasanya manis dan segar,” urai Karyono.

Sementara, dikutip dari Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Karantina Indonesia (Barantin), total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia kurun waktu Januari-September 2024 sebanyak 78.538 ton dari berbagai negara seperti China, Australia, Peru, Chili, dan India. Khusus anggur Shine Muscat dari China, jumlah pemasukan sesuai sertifikasi karantina yaitu sebanyak 681 ton. Pihak Barantin mengklaim telah melakukan monitoring terhadap komoditas yang dimasukkan ke Indonesia, yakni pengambilan sampel dan pengujian keamanan pangan, termasuk residu pestisida, logam berat, mikotoksin dan cemaran biologi. Monitoring tersebut bertujuan untuk menjaga dan memastikan kepatuhan negara pengekspor dalam pemenuhan persyaratan karantina untuk keamanan pangan.

Hingga kini, sebanyak 3.561 jenis PSAT seperti anggur, apel, beras, kiwi, kedelai, bawang, jamur, seledri, brokoli, strawberi, kacang almond, jeruk dan cabai kering telah dilakukan monitoring pengujian, termasuk diantaranya 772 pengujian terhadap anggur dengan parameter pestisida, dengan hasil di bawah ambang batas residu.

Sebelumnya, temuan residu kimia di atas level ketentuan di Thailand pada anggur Shine Muscat telah membuat pihak Bapanas bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian dengan mengambil sampel ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan. Sebesar 90% diantaranya tidak teridentifikasi pestisida, sementara 10% lainnya terdapat residu pestisida tetapi masih di bawah ambang batas maksimum. Fey 










 


Komentar

Berita Terkini